INTAIKASUS.COM - Pemuda belasan tahun yang tergabung dalam komplotan begal, tak segan melukai korbannya ternyata terdiri dari enam orang remaja, hal ini diungkap Polresta Medan. Dimana, sebelumnya, membongkar jaringan keenam komplotan begal tersebut, Senin (7/3/2016).
Kapolresta Medan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto di Mako Polresta Medan pada Wartawan menyebutkan, penangkapan para tersangka dilakukan Rabu 17 Februari 2016 lalu. Penangkapan ini berawal dari tertangkapnya dua tersangka R,17 dan APP 18. Berbekal informasi yang diperoleh pengembangan pun dilakukan.
"Dari pengembangan diamankan tersangka lainnya. Hingga tersangka berjumlah enam orang. Keenam tersangka masih remaja," kata Mardiaz.
Para tersangka diketahui berinisial LP (17), WP (19), MF alias W (20), BN (19), R (17) dan APP (18). Dalam aksinya keenam tersangka ini modusnya dengan memepet korbannya lalu menendang motor korbanya hingga terjatuh.
"Setelah itu tersangka membawa lari motor korban. Jika korban melawan mereka akan mengancam dengan senjata tajam yang mereka bawa. Kebanyakan korban mereka ini mengalami luka berat," jelas Mardiaz.
Mardiaz melanjutkan, para tersangka kerap beraksi pada pukul 23.00WIB hingga pukul 05.00WIB pagi disaat kondisi jalan sepi. Merekapun kerap beraksi di seputaran Titi Kuning , Jalan S Parman, dan Jalan Guru Patimpus. Para tersangka diketahui membeli narkoba dan berfoya-foya dari hasil penjualan barang hasil curiannya.
"Korban mereka ada yang lelaki dan perempuan. Saat ini, jajaran Polresta Medan masih terus mengembangkan terkait kasus ini," ujarnya.
Mardiaz pun mengimbau warga agar hati-hati jika pulang larut malam. Jika merasa ada yang mengikuti, Mardiaz menyarankan untuk mencari tempat berhenti yang ramai atau datang ke kantor polisi, " katanya. (Red)