INTAIKASUS.COM - Petugas Reskrim Polsek Medan Kota kembali mengamankan Ruben Manullang (46) warga Jalan Pelajar, Gg. Aman, Kel. Teladan Timur, Kec. Medan Kota, yang merupakan pelaku penganiayaan dan pemerasan terhadap warga, Rabu (9/3/2016) siang.
Kejadiannya berawal disaat korban, Romi Rulyandi berdagang diseputaran Jalan Gedung Arca, Kec. Medan Kota, tanggal 8 Februari 2016 yang lalu. Dimana saat berjualan, tiba-tiba seorang pria yang merupakan anak pelaku mendatangi lokasi dan melakukan pengutipan liar.
Disaat itulah korban melakukan peneguran, akan tetapi pria itu tidak terima dan langsung memanggil ayahnya, lalu pelaku datang dan menganiaya korban.
Sementara itu tak terima dengan perlakuan tersebut, korban pun akhirnya membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Kota yang tertuang di nomor LP/145/K/II/2016 tertanggal 8 Februari 2016 yang lalu, ucap Kanit Reskrim AKP Martualesi.
Ditambahnya lagi, saat ini Pelaku sudah kita amankan, dan sudah kita mintai keterangan. Jika nanti terbukti pelaku akan kita jerat dengan Pasal 170 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara, papar Martualesi Sitepu. (Rina)