Ilustrasi
INTAIKASUS.COM - Oknum sipir berinisial MS diringkus Badan Narkotika Nasional (BNN) lantaran kedapatan mengedarkan narkotika berdasarkan perintah MUH dan BAK, narapidana sebuah lapas di Jawa Timur.
Saat disinggung adanya sipir yang terlibat dalam jaringan itu karena penghasilannya yang kurang, Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Buwas) menilai itu hanyalah alasan yang dijadikan pembenaran.
"Dia sudah mengabdi untuk memilih. Kalau dia melakukan pelanggaran, itu pelanggaran profesi. Jangan jadikan alasan karena kurang bayaran. Kalau kurang bayaran, kenapa jadi sipir?" sindir Buwas saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (28/3/2016).
Ia sangat menyayangkan seorang sipir justru bisa diperintah narapidana untuk mengedarkan narkoba di luar lapas.
"Alasan soal masalah finansial ini bukan suatu alasan karena bagaimana pun ada sumpah dan janji seorang sipir. Di luar saja bisa mengedarkan (narkoba), apalagi di dalam lapas," tuturnya.
Untuk mengantisipasi kasus serupa, nantinya Buwas akan menerapkan aturan agar tak ada lagi komunikasi antara sipir dan narapidana.
"Perlu (tidak ada komunikasi). Kalau perlu, nanti mau kasih makanannya juga dilempar saja dari luar," sindirnya. (Net)