INTAIKASUS.COM - Anggota Tentara Nasional Indonesia unit Provost TNI AD dari Yon Kavileri meringkus, dua pencuri tabung gas (LPG) 3 kg di Jalan Bunga Raya Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Minggu (20/3/2016).
Kedua tersangka yaitu MA alias Adi (41), Warga Jalan Karya Jaya dan ES (38) Warga Jalan Karya Bakti, Gang Ridho. Sebelum kedua pelaku diboyong ke Polisi, terlebih dahulu TNI AD ini melakukan pemeriksaan secara intensif.
Tentara juga menahan sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi 3440 AQB (plat palsu), sedangkan di STNKnya tertera BK 3044 APQ dan dua tabung gas 3 kg keadaan kosong.
Informasi di lapangan menyebutkan, aksi pencurian terjadi di kediaman Salamudin (45), dan Nurhidaya (42), penduduk Jalan Bunga Raya.
Rumah yang merangkap tempat jualan tersebut kala itu dijaga anak mereka. Tiba-tiba datang pelaku dan tanpa tanya langsung mengambil dua tabung gas 3 kg dan kemudian kabur dengan sepeda motornya.
Warga yang melihat aksi maling tersebut, warga berteriak. Dua aparat Provost TNI AD mendengar ada teriakan segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kedua pelaku.
Dalam pengembangan lebih lanjut, petugas Provost TNI AD dari Yon Kavileri menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Polsek Medan Sunggal.
Kapolsek Medan Sunggal Kompol Harry AsHary SH,SIK,MH mengatakan, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan, "ungkapnya. (Rn)