Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Dua preman yang kerap melakukan pemerasan terhadap pedagang di Jalan Sakti Lubis, Gang Bali, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Kota, diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota, Selasa (19/4/2016).

Informasi yang diterima di Polsek Medan Kota, menerangkan bahwa kedua preman ini, ES (45) warga Jalan Sakti Lubis, Gang Pegawai dan rekannya DK (39), warga Jalan Sakti Lubis, Gang Selamat-I.
"Jadi kedua preman yang diamankan karena melakukan pemerasan terhadap pedagang penjualan es sebesar Rp. 350 ribu," terang Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, AKP Martualesi Sitepu.

Dijelaskan Martualesi, kedua tersangka datang ke lokasi meminta uang kepada pedagang es bernama Radiawaty dengan alasan uang keamanan dan uang lapak, berhubung korban belum punya uang dan hanya dapat memberikan Rp 50 ribu. Namun, kedua pelaku tak terima dengan pemberian yang berikan korban. Malah, pelaku langsung mengancam korban akan tidak aman berjualan di lokasi.

"Mendapat ancaman dari kedua tersangka lalu korban mengirimkan sms hotline Anti Premanisme ke Polsek Medan Kota yaitu no. 08126032002 dan 08126345618 dan langsung petugas menangkap kedua preman," jelasnya.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Deli Tua menuturkan, "dari hasil pengembangan kasus ini bahwa kedua tersangka pengangguran.  Ini sudah meresahkan warga dan sering memalak pedagang dan warga yg baru pindah.

" Diharapkan untuk setiap warga yang pernah menjadi korban pemerasan oleh kedua tersangka segera datang ke Polsek Medan Kota untuk membuat laporan, "pungkasnya. (Rn)
Leave A Reply