Ilustrasi
INTAIKASUS.COM - Kalau sudah ingin berbuat jahat, ada saja hal yang dapat mendukung aksi kejahatan. Seperti halnya yang dilakukan sindikat pencuri spesial rumah kosong ini, bermodal informasi di papan pengumunan Balai Persemayaman Angsapura. Orang yang lagi kemalangan pun, tak luput dimangsa.
Minggu (10/4/2016) kemarin, komplotan pencuri yang berjumlah empat orang ini berhasil meraup 1 unit Iphone 3, 1 unit handphone Samsung, 2 unit handphone Nokia, 1 unit Tab Samsung, perhiasan emas London ± 50 gram, uang 5000 ringgit Malaysia, 10.000 USD, 1000 dollar Singapura, uang tunai Rp 10.000.000, dari rumah korban, Selamat di Jalan Tembaga Medan.
Dimana pada saat itu korban tengah pergi bersama keluarga meninggalkan rumah, ke Balai Persemayaman Angsapura. Begitu kembali ke kediamannya, (sekitar tiga jam kemudian), korban saat itu tengah berduka semakin bertambah duka, setelah harta bendanya hilang. Kerugian ditaksir mencapai Rp 200 Juta.
"Modus tersangka beraksi dengan cara melihat papan informasi di Balai Persemayaman, setelah itu tersangka menuju rumah korban," kata Kanit Pidum Polresta Medan AKP Bayu Samara Putra, Senin (18/4/2016) pagi.
Lanjut ungkapnya, petugas yang mendapat laporan kasus ini kemudian melakukan penyelidikan, dan berhasil meringkus dua orang tersangka yakni ES Als E dan SS alias T.
"Kita masih melakukan pengembangan kasus, dan memburu tersangka Inisial D (DPO) dan Inisial N (DPO)," kata Bayu.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui dengan modus serupa tersangka sudah beraksi sebanyak enam kali sepanjang tahun 2015-2016 yakni di korban di Jalan Pukat VII Perumnas Mandala Medan, Jalan Sekip Medan, Jalan Sekip simpang Jalan Sei Sikambing. Medan, dan Jalan Bambu I Medan. (Znl)