Ilustrasi
INTAIKASUS.COM - Seorang Oknum Polisi diamankan Polres Tobasa pada Selasa (5/4/2016) sekira pukul 05,00 WIB, diduga keterlibatan jaringan narkoba. Oknum polisi tersebut berinisial JNP (30) asal Simalungun, kini dalam tahap pemeriksaan secara intensif oleh Satuan Narkoba Polres.
Penangkapan JNP ini berawal setelah Polres Tobasa mengembangkan kasus penangkapan narkoba sebelumnya di daerah wisata Ajibata Kecamatan Ajibata Tobasa pada Minggu (2/2/2016) lalu, Petugas Narkoba meringkus pelaku HS (30) dengan barang bukti Tobasa dan mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 30 gram dan ditaksir sekitar 35 juta rupiah. Pengakuannya, mereka memperoleh barang tersebut dari Oknum JNP.
Sat Narkoba langsung berkordinasi dengan Polres Simalungun dengan sepak terjang, Oknum JPN, sehingga JNP diserahkan Polres Simalungun sekira pukul 05;00 wib dan langsung ditahan, ucap sumber yang minta namanya tidak disebutkan.
Sesampainya di Polres Tobasa JNP langsung melakukan tes urine di RSUD Porsea. Menurut kasat narkoba AKP Darmansyah bahwa hasil tes urine JNP positif narkoba. "JNP positif narkoba menurut hasil tes urine dari RSUD Porsea" ungkap beliau.
Kapolres Tobasa Jidin Siagian pada Wartawan membenarkan mengamankan Oknum Polri JPN, setelah kordinasi dengan Polres Simalungun dan kini masih menjanlani pemeriksaan."Bila Oknum tersebut terbukti bersalah dalam pemeriksaan, akan dihukum sesuai hukum yang berlaku sebutnya. (Net)