Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page
              Ilustrasi

INTAIKASUS.COM - Direktorat Narkoba Bareskrim Polri sebelumnya berhasil membekuk sindikat pengedar narkotika jenis sabu dengan cara operandi yang tergolong baru, yakni dengan menjual sabu dengan modus menjual satu unit mobil.

Dari pengungkapan kasus tersebut Wakil Direktur Narkoba Mabes Polri, Kombes Nugroho Aji mengatakan, telah melakukan pengembangan, dan hasilnya pada 5 April polisi menangkap dua orang tersangka lainnya, yakni Agus (19) dan Titrit (21) di Solo, Jawa Tengah.

Berbeda dengan pelaku pertama yang menggunakan modus menjual mobil, kedua tersangka lainnya dikabarkan melakukan transaksi sabu dengan modus menyelipkan ke dalam aksesoris kalung manik-manik yang dibungkus dalam sebuah paket abu seberat 6,2 ons yang dikirim dari Solo ke Jakarta.

Aji menerangkan, kalau kedua pengedar narkoba tersebut masih satu jaringan yang dikendalikan oleh seorang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Sragen, yang bernama Sutopo (37).
"Sabu yang di aksesoris manik-manik itu dari Nigeria. Ini keduanya sama dikendalikan warga binaan di LP Sragen. Bandar besarnya dari Malaysia," ujar Aji di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (13/4/2016).

Menurut Aji, kedua modus ini masih terbilang baru dilakukan para sindikat narkoba. Untuk itu, pihaknya terus memburu para jaringan tersebut. "Termasuk asal sabu yang modus kalung itu dari Nigeria itu. Baru kali ini sabu dikirim dari Nigeria. Ini cukup baru maka itu kami dalami terus jaringan ini," pungkas Aji. (Net)
Leave A Reply