Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Dua tahun sudah pria ini menggeluti bisnis haram sebagai pengecer ganja kering, petugas instalasi listrik berinisial, S (33) warga Jalan Nuri, Pasar 7 Tembung, ditangkap personil Sat Sabhara Polresta Medan saat menjemput 125 amplop ganja kering dan hasil penjualan Rp 272 ribu.

Selain S, polisi juga menangkap tiga orang langganannya yang kerap belanja ke S diantaranya, H (38), warga Jalan Nuri I, Mandala, AH (38), warga Jalan Nuri V, Mandala, dan HL (43), warga Jalan Elang IV, Mandala, Medan.

"Pelaku kita tangkap saat mengambil 125 amplop ganja kering yang sudah dikemas dengan menggunakan plastic,  dan rencananya akan di edarkan S di kawasan Jalan Nuri. Dari S kita langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tiga orang lainnya," terang Kepala Satuan (Kasat) sabhara Polresta Medan, Kompol Siswandi.

Lanjut Siswandi, pengedar S ditangkap saat petugas melakukan razia bandit jalanan di kawasan Jalan Nuri, saat itu petugas melihat S dengan gerak mencurigan. Saat diperiksa, benar saja petugas menemukan di dalam pelastik berwarna putih ditemukan ganja kering siap edar.

Selain 125 ampol ganja, polisi juga menyita barang bukti lain seperti uang hasil penjualan ganja sebesar Rp 272 ribu, 1 unit handpone, dan 1 buah dompet berwarna hitam. "Keemapat pelaku masih dalam pemeriksaan selanjutnya kasus narkoba ini nantinya kita serahkan ke Sat Narkoba Polresta Medan," terang Siswandi.

Sementara itu pengedar S mengaku kalau bisnis itu sudah dia lakukan sejak dua tahun belakangan. Pasalnya, sebagai pekerja listrik tidak mencukupi., apalagi untuk membeli susu untuk anaknya yang baru usia tiga tahun.

Sebab, tidak setiap hari dipanggil oleh warga untuk memperbaiki listriknya yang rusak (gangguan) makanya "Uangnya untuk tambah - tambah beli susu anak kedua,terpaksa saya lakukan," katanya. Sedangkan ganja di perolehnya dari seseoang dengan cara diantarkan."Ada yang ngantarkan , setelah itu baru saya jual, harga 1 amplop Rp 10 ribu, per amplopnya saya dapat Rp 2,5 ribu," sebutnya.(Mls)

Leave A Reply