Ilustrasi
INTAIKASUS.COM - Tak senang anaknya dianiaya oleh tetangganya, Magdalena (37) warga Jalan Bejo, Gang Supar, Kecamatan Percut Sei Tuan, melaporkan tetangganya, Dermawan (50) yang merupakan Pegawai Negri Sipil (PNS) di institusi kepolisian Poldasu dan tinggal di Jalan Bejo, Gang Rukun, Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (5/4) malam ke Polsek Percut Sei Tuan.
Pasalnya, Dermawan yang disebut bertugas di bagian Denma Poldasu, tega menganiaya, Fajar (10) anak Magdalena, hingga menyebabkan bocah SD itu mengalami sejumlah luka ditubuhnya. Ironisnya, perlakuan kasar dan tak terpuji Dermawan, dilakukan bersama anaknya, Agung (21) dan Abib (16). Mengetahui dan mendengar kalau Fajar dianiaya orang dewasa, korban lantas melaporkannya ke Polisi.
Menurut pengakuan orang tua korban, penganiayaan yang menimpa anaknya, Fajar, diduga dilatar belakangi permasalahan anak pelaku yang bernama, Balqis (14).
"Yang ku tau, anak saya katanya bertengkar dengan anak mereka. Terus gak senang kurasa abangannya, jadi anak saya di jemput dari rumah saya sama si Agung untuk dibawa ke rumahnya," kata Magdalena, orangtua Fajar.
Sambungnya lagi, sesampainya dirumah pelaku, bocah SD itupun dihajar dengan cara dicekik dan dipukul oleh Agung. Bahkan, Abib dan Balqis juga ikut membantu memukuli korban. Mendengar keributan dari luar rumahnya, Dermawan lantas keluar. Bukannya melerai, sang PNS itu malah ikut serta menganiaya bocah malang tersebut hingga korban mengaku kepada orangtuanya sampai dibuang ke semak-semak.
Usai menganiaya korban hingga mengalami luka lembam dan benjol di bahagian kening, kepala serta sekitar pelipis, Fajar dibiarkan begitu saja dan pulang ke rumahnya dengan menangis.
"Anak saya pulang sudah menangis, kepalanya sudah lembam dan keningnya benjol. Pelipis anakku juga berdarah bekas goresan. Selain dari pengakuan anakku, ada warga dia sana, Dinda (14) yang melihat anak saya dipukul, ditunjang, dicekik, dijedudkan ke dinding hingga dibuang ke semak-semak. Jelas aku gak terima dan malamnya sehabis kami tanyai, kami laporkan," ungkap orangtua korban sembari menunjukan bukti lapor Nomor: STTLP/933/IV/2016/SPKT Percut.
Dalam laporan tersebut, korban terus menanyakan perkara kasusnya yang ditangani pihak Polsek Percut. Pasalnya, orangtua korban mengaku, jika pelaku terkesan merasa tak memiliki iktikad baik kepada korban dan merasa memiliki kenalan polisi berpangkat perwira ditempatnya bekerja.
"Sejak kami buat laporan, aku terus koordinasi sama juru periksa nya di PPA Polsek. Soalnya aku takut dia (Dermawan) main belakang. Karena katanya dia banyak deking di polda yang pangkatnya sudah perwira. Makanya kami mau minta keadilan apakah benar-benar terlaksana atau tidak," ujar orangtua korban.
Sepekan dilaporkan, Selasa (12/4) sekira jam 22.00 wib, Polsek Percut Sei Tuan, akhirnya meringkus
Dermawan beserta dua anak lelakinya, Agung dan Abib dari rumahnya.
Terkait penangkapan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, AKP Hendrik Temaluru, belum bisa dikonfirmasi karena tak berada ditempat. Begitu juga dengan layanan pesan yang dikirimkan, Kanit dan Kapolsek belum memberikan keterangannya. (Udn)