Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page
                   Ilustrasi

INTAIKASUS.COM - RPM (12), warga Desa Janji Maria, Sibolga, Tapanuli Tengah yang merupakan korban penculikan,  mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sumatera Utara di Jln. Perintis Kemerdekaan, Medan Timur. Korban datang bersama pamannya Katapel Situmorang (49).

Menurut paman korban, peristiwa penculikan ini bermula saat pelaku bernama Niko Simamora (19), merantau ke kampung halaman korban. Dari sana, pelaku dan korban kemudian berkenalan.
"Setelah berkenalan itu, pelaku ini merasa bahwa kemanakan saya adalah pacarnya. Lalu, keluarga pelaku pada 14 Desember 2015 menculik kemanakan saya dari kampung sekira pukul 02.00 WIB," ungkap Katapel, Senin (18/4/2016).

Ketika peristiwa penculikan itu terjadi, kata Katapel, dirinya belum mengetahui persis kronologis kejadian. Ia baru tahu setelah tiga bulan kemudian.

"Kebetulan orangtua korban ini adik saya. Setelah mendengar penuturan keluarga korban, saya pun bersama teman - teman mencari kemanakan saya ini," sebutnya.

Singkat cerita, setelah melakukan pencarian panjang, Katapel akhirnya mengetahui jika kemanakannya itu berada di Siantar. Untuk menangkap pelaku, Katapel pun menyusun siasat.
Ia meminta keluarga pelaku untuk datang ke Sibolga membicarakan persoalan ini. Namun, pada saat itu, pelaku enggan menuruti permintaan keluarga korban.

"Saya menyusun siasat seolah-olah akan menikahkan pelaku dengan korban. Dari situlah kemanakan saya ini dilepaskan pihak pelaku, dan kemanakan saya ini datang sendiri ke Sibolga pada Februari 2016 lalu," ungkap Katapel.

Hingga saat ini, korban masih berada di kantor KPAID Sumut. Pihak KPAID masih mendata dan mencari tahu siapa-siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. (Red)
Leave A Reply