INTAIKASUS.COM - Pelaku pencuri sepeda motor ini tega mencuri hanya untuk beli Narkoba, tersangka Rahmad Hidayat alias Kentung (31) warga Jalan Masjid Taufik, Gang Beringin I, Kec. Medan Timur telah diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Timur.
Kapolsek Medan Timur, Kompol BL Malau melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Ucok Nugraha Rambe mengatakan "penangkapan pelaku berawal dari laporan korbannya. Petugas lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku saat mengendari sepeda motor Honda Beat hasil curiannya pada Rabu (27/4/2016). Pelaku merupakan pemain lama dan telah berulang kali melakukan aksi pencurian sepeda motor,jelas Ucox.
Dari keterangannya bahwasanya didalam menjalankan aksinya, pelaku terlebih dahulu berkeliling dan memantau sepeda motor yang hendak dicurinya. Setelah situasi aman dan terkendali lalu pelaku melancarkan aksinya dengan mencuri sepeda motor dengan menggunakan kunci T.
Sementara itu pelaku kerap mencuri sepeda motor yang tengah diparkir ditengah Jalan.Kebanyakan korbannya adalah pembeli narkoba juga, dan saat ini pihaknya masih melakukan interogasi apakah pelaku bermain tunggal atau berkelompok.
Atas perbuatannya pelaku kita jerat dengan Pasal 363 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, pungkasnya. (Rina)