INTAIKASUS.COM - Anggota Komisi V DPR Mohammad Nizar Zahro meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menyiapkan diri melawan laporan Lion Air ke Bareskrim Mabes Polri, setelah menerima sanksi pembekuan ground handling dan pelarangan penambahan rute penerbangan selama enam bulan.
"Kemenhub harus sudah siap untuk mendapatkan perlawanan dari Lion, Nizar menilai, sanksi yang diberikan Kemenhub terhadap maskapai Lion Air sudah tepat. Sanksi itu sebagai bentuk ketegasan dari pemerintah untuk menghukum Lion Air yang kerap kali berbuat kelalaian, sehingga menyebabkan pelayanan terhadap penumpang menjadi terganggu, " ujarnya.
"Sanksi itu sudah sesuai, karena Lion Air telah melanggar UU tentang Penerbangan di mana maskapai harus mengedepankan pelayanan," jelas Nizar. Dikutip melalui laman okezone.com
Politisi Partai Gerindra itu menilai dengan adanya sanksi tegas dari Kemenhub, maskapai Lion Air dan juga maskapai lainnya dapat memperbaiki pelayanan kepada penumpangnya.
"Jangan sampai kesalahan-kesalahan seperti ini terulang lagi," tegas Nizar.
Seringnya PT Lion Group melakukan kelalaian yang meyebabkan pelayanan penumpang terganggu membuat Lion Air dan Batik Air masuk dalam 10 maskapai Indonesia paling tidak aman versi AirlineRatings. (Net)