Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page
ilustrasi
INTAIKASUS.COM - Selain gaji pokok, tunjangan keluarga,tunjangan jabatan, tunjangan umum, tujangan beras, tunjangan PPh, perbulanan digaji dan iuran askes yang diterima oleh kepala kecamatan dilangkat setiap bulanya, ada lagi tambahan sesuai beban kerja sebesar Rp 3.000.000 yang diterima setiap bulannya, sementara biaya lainya seperti biaya perjalanan dinas dalam daerah juga mereka terima.

Didalam perubahan penjabaran APBD Langkat tahun 2015 lalu terdapat tambahan beban kerja sebesar Rp 3.000.000 untuk setiap kepala kecamatan sekabupaten langkat, di kabupaten langkat yang terdapat 23 kecamatan dengan total anggaran yang tersedot sebesar Rp 690.000.000.-

Meski demikian masih ada kepala kecamatan yang tersandung masalah seperti masalah uang beras raskin yang tidak disetor ke Bulog, uang tersebut dipakai oleh camat dan masalahnya sampai keranah hukum, seperti kejadian beberapa waktu yang lalu dimana seluruh kepala desa yang ada di kecamatan Secanggang dipanggil oleh Kejari Stabat, dari informasi yang didapat bahwa Bulog telah melaporkan mantan camat Secanggang STN ke Kejari Stabat karena tidak menyetorkan uang Raskin dan kini kasusnya sudah selesai seperti informasi yang didapat hariandeteksi.com dari Kasi Intelijen Kejari Stabat Erik Yudistira SH belum lama ini.

Menanggapi tambahan beban kerja yang diterima oleh para camat tersebut, Ketua DPD LSM Penjara Sumut Syafril SH menilai tambahan penghasilan sesuai beban kerja tersebut hendaknya dikaji kembali karena banyak sekali sudah fasilitas yang diberikan pemerintah kepada para camat namun kerja mereka belum sesuai harapan masyarakat terbukti dengan banyaknya usaha ilegal didaerah masing-masing yang menimbulkan kerugian bagi pemerintah daerah khususnya didalam membantu meningkatkan PAD.

Akibatnya, Masyarakat juga turut merasakan dampak dari usaha-usaha ilegal tersebut seperti rusaknya jalan umum dan jembatan yang rusak akibat maraknya galian golongan C yang tidak lagi melihat dampak negatif dari aktifitas tersebut dan ini adalah salah satu persoalan yang sampai saat ini belum bisa diatasi oleh mereka, terang Safril SH kepada wartawan di Stabat, Rabu (4/05/2016). (Red)
Leave A Reply