INTAIKASUS.COM - Dengan permintaan petugas kepolisian pada keluarga, supaya peti jenazah Zulhamdi Sakti Wicaksana (21), korban banjir bandang Air terjun Dua Warna Sibolangit Kab. Deliserdang, hendak dibawa kerumah duka, Rabu (18/5/2016), diturunkan dari dalam mobil ambulans.
Petugas Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumut, Pita V Sitorus pada keluarga Zulhamdi menyebutkan, "Pak, mohon maaf. Kami sama sekali tidak ingin mempersulit. Kami hanya ingin mendata korban saja," ucapnya.
Pita meminta pihak keluarga menurunkan peti jenazah Zulhamdi. Saat itu, sejumlah rekan korban langsung menurunkan peti dari mobil ambulans.
"Coba diturunkan dulu ya Pak. Agar ditempel namanya," kata Pita. Mendengar ucapan itu, keluarga korban menarik Pita ke tenda. Setelah berdialog dengan pihak rumah sakit, jenazah akhirnya dibolehkan dibawa pihak keluarga.
Sudah 14 jenazah teridentifikasi dan yang lainnya masih dalam pemeriksaan petugas DVI. (Red)