Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Mantan Koordinator After Care Sumut,  NW (46), warga Kompleks Graha Krakatau Pasar III, Medan Timur diringkus BNNP Sumut di areal parkir Rumah Makan Joko Solo Stadion Teladan, Medan Kota, Kamis (19/5/2016) malam.

Penangkapan ini dilakukan BNNP Sumut setelah melakukan under cover buy. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti 100 butir pil ekstasi warna coklat kemerahan Cap Bintang. Dari keterangan tersangka ia mendapat barang bukti melalui seorang wanita yang dikenalnya atas nama A (33), warga Jalan Brigjen Katamso yang kini dalam pengejaran BNNP Sumut. Sebelum dijualkan kepada petugas, tersangka mengaku akan menjualnya Rp 90 ribu perbutirnya.

Selain itu tersangka memang menjadi target dimana tersangka yang pernah menjadi rekanan BNN dalam pengelolaan Rehab After Care sering membawa nama dan menjual BNN dalam kegiatan negatif yang kemudian mencoreng nama BNN hingga menjual narkotika. Kemudian, dari rumah tersangka Nurdin ditemukan juga barang bukti 2 ponsel genggam, 3 set alat hisap sabu dan 1 cup air yang diperkirakan mengandung metafetamine.

Kepala Bidang Pemberantasan Narkotika BNNP Sumut AKBP Agus Alimuddin ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Iya benar memang ada tersangka atas nama Nurdin Wijaya kita tangkap saat transaksi narkoba di salah satu rumah makan di Teladan. Dari tersangka kita amankan 100 butir pil ekstasi. Sekarang tersangka masih kita tahan dan terus kita kembangkan adanya tersangka lainnya," ungkap  AKBP Agus. (Yt)

Leave A Reply