Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

Sorry, the page you were looking for does not exist.

Home Page

INTAIKASUS.COM - Guna membersihkan kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya dari pedagang kaki lima (PK5), Pemko Medan kembali melanjutkan penertiban mulai, Selasa (9/5/2016) dinihari. Penertiban kali ini akan diikuti dengan sejumlah strategi yang diyakini dapat membuat para PK5 tidak akan menggelar lapaknya kembali.

Selain merubah peruntukan/fungsi Jalan Bulan simpang Jalan Veteran yang selama ini menjadi terminal angkutan umum jenis bus akan dialihkan. Di samping itu Pemko Medan akan memasang portal di sejumlah titik ruas jalan untuk mencegah para pedagang memasuki Jalan Sutomo dan sekitarnya. Pemasangan portal ini akan dilakukan mulai Jalan Sutomo sampai Jalan Thamrin.

Demikian terungkap dalam rapat penataan Jalan Sutomo dan sekitarnya yang dipimpin Wakil Wali Kota Medan, Ir Akhyar Nasution Msi didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang), Qamarul Fatah dan Asisten Umum, Ikhwan habibi Daulay di Balai Kota Medan, Senin (9/5).

"Saya berharap ini merupakan penertiban yang terakhir, sebab ini mempertaruhkan nama baik Pemko Medan. Semua harus menyadari bahwa penertiban yang kita lakukan ini semata-mata untuk merubah wajah Kota Medan menjadi lebih baik lagi. Mayoritas warga mendukung penertiban yang kita lakukan ini, hanya segelintir orang saja yang tidak setuju karena selama ini mendapatkan keuntungan dari aktifitas para pedagang berjualan," kata Akhyar.

Atas dasar itulah kepada seluruh peserta rapat yang terkini dari pimpinan SKPD dan camat terkait, Akhyar meyakinkan bahwa penertiban yang dilakukan ini merupakan tugas mulia dan didedikasikan untuk seluruh warga Kota Medan. "Itu sebabnya Pak Wali sangat concern agar penertiban lanjutan yang dilakukan ini secepatnya selesai dan diikuti dengan pemulihan kawasan," tandasnya.

Di kesempatan itu Akhyar juga mengingatkan kepada para camat yang jalan di wilayahnya terkena pemasangan portal, diharapkan dapat mensosialisasikan kepada masyarakat setempat. Artinya, penertiban portal ini dilakukan dalam rangka mendukung efektifitas tim gabungan dalam menertibkan para PK5 yang sampai saat ini masih bertahan berjualan di Jalan Sutomo dan sekitarnya.

Mengenai relokasi para pedagang yang terkena penertiban, Akhyar mengatakan Pemko Medan tetap pada pendirian semula, para PK5 diprioritaskan ditampung di Pasar Induk Jalan Bunga Turi, Kelurahan Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan, termasuk sejumlah pasar-pasar yang ada din bawah naungan PD pasar Kota Medan.

Sementara itu dalam rapat, Kadis Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat menyatakan siap untuk menjalankan isi rapat, termasuk pemasangan portal di sejumlah titik mulai Jalan Sutomo sampai Jalan Thamrin. Kemudian merubah peruntukan/fungsi Jalan Bulan simpang Jalan Veteran yang selama ini menjadi terminal angkutan umum jenis bus akan dialihkan.

Untuk mendukung upaya tersebut, Renward minta agar revisi Peraturan Wali Kota Medan (perwal) tentang Kawasan/Area Yang Tidak Diperbolehkan Dilalui Mobil Barang/Truk bertonase (GVW) 3.000 kilogram ke Atas dan kawan Larangan Bongkar Muat Barang Di Kota Medan segera dilakukan. "Begitu revisi selesai, kita siap melaksanakan. Kita akan berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Medan, terutama terkait perubahan peruntukan/fungsi pengalihan terminal di persimpangan Jalan Bulan dan Jalan Veteran," ujar Renward.

Adapun yang baru dari Perwal yang akan direvisi itu, jelas Renward, terkait kawasan/area larangsan dimana disebutkan kenderaan mobil barang/truk, beca bermotor/tidak bermotor dilarang/diperbolehkan melakukan bongkar muat barang berupa sayur-mayur, buah-buahan dan sejenisnya di kawasan Pusat Pasat (sisi dalam yang berbatasan dengan Jalan Sutomo-Jalan HM Yamin-Jalan Thamrin dan Jalan MT Haryono).

Selanjutnya, sambung Renward, kawasan itu dipasang rambu-rambu larangan masuk bagi truk/angkutan barang, becak bermotor/tidak bermotor dan ditambah dengan pemasangan pembatas alainnya berupa portal dan pembatas dimensi kenderaan. "Bagi pelanggar semua ini, langsung kita tilang!" ungkapnya. (Mls)

Leave A Reply