Ilustrasi
INTAIKASUS.COM - Seorang pria yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap petani di lahan garapan Kecamatan Percut Sei Tuan, yakni Senen alias Perkul (48) Kamis (19/5/2016) siang kemarin, ditangkap Petugas Sat Reskrim Polresta Medan.
Pelaku dibekuk petugas saat tengah melintas di kawasan Simpang Jodoh, Pasar VII Percut Sei Tuan. Selanjutnya, untuk pemeriksaan lebih lanjut Senen kemudian diboyong ke Polresta Medan.
Kanit Pidum Polresta Medan AKP Bayu Samara Putra, Jumat (20/5/2016) pagi, menjelaskan, pengungkapan kasus penganiayaan bermula dari adanya laporan korban atas nama Rudi dengan nomor STTLP/843/K/III/2016/SPKT Resta Medan dan korban bernama, Sukirno dengan nomor laporan polisi LP/842/K/III/2016/Resta Medan tertanggal 31 Maret 2016 lalu.
Dimana saat itu, korban yakni Rudi dan Sukirno beserta temannya Hendrik yang sedang bercocok tanam di lahan garapan pasar II, Kamis (31/3) petang, diserang oleh puluhan orang termasuk diantaranya Senen alias Perkul yang disebut-sebut mantan Mandor di PTPN 2 Kebun Bandar Klippa, Desa Bandar Klippa, Percut Seituan, dengan menggunakan, panah, mercon dan bom molotov serta senapan angin.
Akibat penyerangan dan pengerusakan tersebut, Rudi terkena mercon ditubuh kanannya dan tangan kirinya tertembak peluru senapan angin. Sedangkan, Sukirno terkena lemparan bom molotov tepat dibagian kaki kanannya hingga melepuh.
Nah, bermodal laporan ini, kata Bayu, pihaknya lalu melakukan penyelidikan mendalam. Kamis siang kemarin, polisi yang sudah mengidentifikasi salah seorang pelaku penyerangan, dengan sigap melakukan penangkapan.
"Senen sudah kita amankan di Simpang Jodoh tepat di depan Bank Sumut, hingga saat ini, terlapor dalam proses penyelidikan," tegas Bayu. (Mls)