INTAIKASUS.COM - Anggota kepolisian baik yang bertugas dimana saja yang pada umumnya diwilayah Hukum Polda Sumatera Utara yang terlibat masalah Narkoba akan dipecat, hal itu disampaikan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Polisi Drs Raden Budi Winarso melalui Kabid Humasnya Kombes Helfi Asegap di Mako Polres Pelabuhan Belawan di Belawan, Senin ( 9/5/2016).
Ditegaskan Kabid Humas Polda Sumatera Utara usai acara kunjungan kerja Kapolda Sumatera Utara di Mapolres Pelabuhan Belawan, bagi anggota Polisi yang terlibat langsung dengan narkoba akan ditindak tegas dan akan dipecat.
Sementara itu bila anggota Polisi yang memakai akan direhabilitasi dan akan diberi peringatan keras sesuai prosedur yang ada di Kepolisian, jika masih mengulanginya lagi maka yang bersangkutan akan diambil tindakan tegas, buat apa Polisi kotor dipakai lagi.
Sementara itu Humas Kapoldasu saat disinggung tentang masalah Kasat narkoba AKP Ichwan Lubis SH yang baru baru ini ditangkap petugas BNN pusat karena diduga ada keterlibatanya dengan bandar narkoba, Asegap mengatakan "bahwa yang bersangkutan hingga kini masih diperiksa petugas BBN ( Badan Narkotika Nasional Pusat ).
"Bila yang bersangkutan nantinya terbukti terlibat maka Kasat narkoba tersebut akan dipecat dari Dinas Kepolisian, karena telah mencoreng nama baik isntitusi Polri yang selama ini sudah berjalan dengan baik ditengah tengah Masyarakat," pungkasnya. (Znl)