Ilustrasi
INTAIKASUS.COM - Sedang asyik bermain gitar LA (20), warga asal Sidikalang, Dairi, diringkus petugas Polsekta Medan Area di rumah kos-kosan Jln. AR Hakim, Gang Kolam, Medan Area. Pekerja mebel ini ditangkap karena sebelumnya telah dilaporkan menyetubuhi siswi SMA berinisial KTS (18) warga Jln. Jermal Baru, Medan Denai.
Saat ditangkap, remaja yang mengenakan kaos ungu ini sempat melawan. Ia meminta petugas menunjukkan surat penangkapan.
"Kau ini sok-sok pula minta-minta surat penangkapan. Kami ini polisi. Kau sudah dilaporkan," kata petugas Polsekta Medan Area, Aiptu S Lubis, Jumat (6/5/2016) sore.
Saat menangkap Leo, korbannya KTS juga dibawa. KTS sempat terlihat diam dan murung saat pelaku ditangkap.
Karena lokasi kejadian berada di Jln. Mandala By Pass, simpang Jln. Aksara, pelaku kemudian diserahkan ke Polsekta Percut Seituan. Saat ini, pelaku dan korban masih dimintai keterangannya oleh petugas sentral pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polsekta Percut Seituan. (Udn)