Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Polsek Medan helvetia meringkus dua pelaku spesialis ranmor (curanmor) berinisial AS (35), Warga Jln. Balai Desa III Gang Buntu No. 31 Kel. Lalang Medan Sunggal dan CG (29), warga Jln. Pendidikan No. 40 Lingkungan VI, Kel. Kampung Lalang Kec. Sunggal, Minggu (5/6).

Informasi dihimpun di Polsek Medan Helvetia, Senin (6/6), penangkapan terhadap tersangka berawal dari adanya laporan korban Artono (47), warga Jalan Pasar Lama Gang Mesjid No. 33 Kelurahan Lalang, Kecamatan Sunggal Deli Serdang, yang diterima Polsek Medan Helvetia. Dari nomor laporan LP/433/VI/2016/SU/Resta Medan/SPK Medan Helvetia tertuang kalau korban kehilangan sepedamotor dengan nomor polisi BK 3018 ABA.

Mendapat laporan tersebut, pihak Polsek Medan Helvetia pun melakukan penyelidikan. Setelah memintai keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti, petugas pun mengetahui pelaku curanmor tersebut.
Kedua tersangkapun ditangkap tak jauh dari rumah korban yakni di Jalan Pendidikan No. 40 Lingkungan VI, Kampung Lalang Medan. Dari lokasi itupun, petugas menyita barang bukti sepedamotor korban. Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka serta barang bukti diboyong ke Mapolsek Medan Helvetia.

Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia, Iptu H Manullang ketika dikonfirmasi mengatakan kalau keduanya masih menjalani pemeriksaan. "Masih kita kembangkan karena kita duga masih ada tersangka lain," katanya. (Rina)
Leave A Reply