Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page
                Ilustrasi

INTAIKASUS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat anggota Polri yang kembali dipanggil untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap pendaftaran Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memenuhi panggilan.

Namun, keempat petugas dari Satuan Brimob ini sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan komisi antirasuah. Keempat polisi tersebut yakni Brigadir Ari Kuswanto, Brigadir Dwianto Budiawan, Brigadir Fauzi Hadi Nugroho, dan Ipda Andi Yulianto. Mereka merupakan ajudan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurrachman.Dilansir dari laman okezone.com

Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, pimpinan Polri akan melakukan komunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait jadwal pemeriksaan keempatnya.

"Untuk kapasitas kepentingan saksi ini pasti akan upayakan lebih lanjut dengan atasan yang bersangkutan di lapangan," kata Boy di Kompleks Mabes Polri, Selasa (7/6/2016).

Saat ini, sambung Boy, keempat anggota Brimob tersebut sedang berada di Poso dan bergabung dalam Satgas Operasi Tinombala.

"Jadi, jadwal persidangan selanjutnya akan dipelajari atasan dan diatur pengaturan mereka untuk kembali dulu (dari Poso) untuk memberikan kesaksian," tegasnya.(int)
Leave A Reply