Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Pejabat Bank Sumut dan satu rekanan mangkir saat akan diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Pidsus Kejati Sumut), Senin (20/6/2016) siang. Seharusnya, kelima orang itu diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 294 unit mobil dinas operasional di Bank Sumut senilai Rp 18 miliar yang bersumber dari Rencana Anggaran Kerja (RAK) Tahun 2013.

Kelima tersangka yakni Irwan Pulungan (IP) selaku mantan Kepala Divisi (Kadiv) Umum Bank Sumut, Muhammad Yahya (MY) selaku mantan Direktur Operasional Bank Sumut yang kini menjabat sebagai Pimpinan Cabang (Pimcan) Bank Sumut Lubuk Pakam, Zulkarnain (Z) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Jefri Sitindaon (JS) selaku Ketua Panitia Pengadaan dan Haltatif (HAK) selaku Direktur CV Surya Pratama.

"Kelima tersangka tidak hadir dalam pemeriksaan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Bobbi Sandri didampingi Kasubsi Humas, Yosgernold Tarigan kepada wartawan. Meski begitu, tiga dari lima tersangka memberikan surat pemberitahuan atas tidak hadirnya dalam pemeriksaan yang dilayangkan oleh penasehat hukum. Ironisnya, penasehat hukum tersangka meminta pemeriksaan dilakukan usai lebaran tahun ini.

"M Yahya, Jefri Sitindaon dan Zulkarnain melalui penasehat hukumnya telah melayangkan surat ke Pidsus Kejatisu yang isinya memohon agar pemeriksaan terhadap ketiganya ditunda hingga lebaran nanti," jelas Bobbi. Sedangkan Irwan Pulungan dan Haltafif, tidak memberikan alasan atas absennya dalam pemeriksaan tersebut. Meski kelimanya tidak hadir dalam pemeriksaan ini, penyidik sudah menjadwalkan ulang pemanggilan kelima tersangka pada pekan depan.

Melihat tidak kooperatif dalam proses penyidikan, tidak tertutup kemungkinkan pada pemeriksaan selanjutnya, kelima tersangka akan ditahan di Rutan Klas IA Tanjung Gusta Medan. "Surat panggilan kedua terhadap kelima tersangka supaya hadir pekan depan tepatnya tanggal 27 Juni 2016 mendatang," tandasnya. Kelima tersangka diperiksa untuk mencocokan keterangan dari temuan alat bukti baru pada pengeledahan yang dilakukan di Kantor Pusat Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, beberapa waktu lalu. (Red)

Leave A Reply