INTAIKASUS.COM - Karena gak ada kejelasan dari pihak Depnakertrans Kabupaten Deliserdang, kembali puluhan karyawan PT Line Wine yang berlokasi di Jalan Batang Kuis Pasar III No.8A Desa Sena Kecamatan Batang Kuis Deliserdang menggelar aksi demo, Rabu (8/6/16). Untuk itu sudah selayaknya Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan turun tangan menindak tegas perusahaan yang sudah jelas melanggar peraturan tersebut. Sehingga terkesan tidak adanya pembiaran.
Adapun aksi yang mereka lakukan yakni lagi-lagi menuntut kenaikan gaji yang memang hingga saat ini masih jauh dibawa Upah Minimum Kabupaten (UMK) Deliserdang. Selain itu pihak perusahaan juga dikatakan tak memberlakukan cuti hamil, cuti haid dan juga cuti tahunan.
Tak hanya sampai disitu saja, pihak PT Line Wine juga sama sekali tidak melindungi para karyawan dengan memasukan pada program BPJS.
"Kami menuntut upah yang layak sesuai surat keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/65/KPTS/Tahun 2015 tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten Deliserdang. Selain itu selama bekerja kami juga tidak dimasukan dalam program BPJS. Berlakukan juga cuti hamil, cuti haid dan cuti tahunan", teriak koordinator aksi.
Yang lebih parahnya lagi pihak perusahaan juga melakukan tindakan sewenang-wenang, memecat karyawan secara sepihak, walaupun notabenenya karyawan tersebut sudah tahunan mengabdikan diri bekerja di perusahaan tersebut.
Pemberitaan sebelumnya, PT Line Wine yang bergerak dibidang ekspor bahan baku kayu (Meubel) hingga ke lima negara tersebut, sudah jelas melanggar keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/65/KPTS/Tahun 2015 tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten Deliserdang, yakni untuk pekerja industri penggergajian dan pengolahan kayu sebesar Rp.2.115.750,-/bulan. Namun anehnya hingga saat ini tidak ada tindakan tegas yang diberikan oleh pihak-pihak terkait, khususnya Departemen Tenaga Kerja Kabupaten Deliserdang, walaupun sejumlah karyawan sudah melaporkannya, terkesan puluhan tahun perusahaan tersebut beroprasi terjadi pembiaran.
Menurut penuturan Haryono dirinya yang sudah tiga tahun bekerja di perusahaan tersebut, namun bulan maret lalu dipecat begitu saja.
"Sudah tiga tahun aku bekerja disitu (PT Line Wine) namun ketika bulan Maret kemarin saya diberhentikan tanpa alasan. Jadinya sudah dua bulan lebih saya menganggur, padahal saya harus menafkahi anak dan istri", ucapnya kecewa.
Lanjut dikatakannya, 3 tahun bekerja di PT Line Wine tersebut, hingga saat ini dia hanya digaji sebesar Rp.55 ribu/hari, tanpa ada jaminan lainnya. Kalau pun sakit Haryono mengaku berobat sendiri ke rumah sakit, dengan biaya sendiri. Tidak ada bantuan sedikitpun dari pihak perusahaan.
Selain itu, lanjut Haryono, kalau dalam keadaan sakit perusahaan juga tidak memberi gaji kepada mereka, seluruh karyawan diperlakukan seperti itu, bebernya.
Hal senada juga dikatakan Nuhayati 3 (22) dirinya juga mengaku sudah hampir 3 bulan ini tak bekerja lagi karena diberhentikan begitu saja.
"Saya juga sudah hampir 3 bulan ini menganggur karena diberhentikan oleh pihak PT Line Wine. Padahal saya tidak ada melakukan kesalahan apapun. Namun secara tiba-tiba pihak menejemen memanggil saya dan mengintruksikan kepada saya jangan bekerja lagi", paparnya.
Lanjut dikatakan Nurhayati 3, selama 2 tahun bekerja di PT Line Wine tersebut dia hanya menerima gaji Rp.50 ribu/hari. Kalau dihitung-hitung jauh dibawah UMK yang sudah ditetapkan Pemerintah.
Menindak lanjuti masalah tertindasnya hak para buruh yang bekerja di PT Line Wine sebagai pengeksport bahan baku kayu (Meubel) hingga keluar negri ini. Pihak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Deliserdang yang sudah menerima laporan tersebut ketika dikonfirmasi media ini, Selasa (26/4/16), terkesan mengelak dan mengaku tidak mengetahui permasalahan.
"Saya hanya menerima laporannya saja itu kemarin pak, tapi kalau yang menangani sebagai mediatornya bapak Safarudin, jadi Safaruddin saja tanya ya", ucap Mardiah lewat sambungan selulernya, Selasa (26/4/16).
Namun ketika Safaruddin yang notabenenya dikatakan sebagai Mediator dihubungi, lagi-lagi membuang permasalahan kepada pegawai Disnaker lainnya.
"Oh..masalah buruh PT Line Wine itu ya, bapak tanyakan saja sama Safrizal atau Ali Akbar, karena mereka sekarang yang sedang berada dilokasi pabrik tersebut ya, mereka lebih tau permasalahannya itu", ucap Safruddin mengelak. (Tim)