Ilustrasi
INTAIKASUS.COM - Tim gabungan dari Polresta Medan, Polsek jajaran, Kodim 0201/BS, Dishub Kota Medan, Satpol-PP dan Pemko Medan, memasuki hari ke tujuh Bulan Suci Ramadhan 1437 Hijriah, terus melakukan razia asmara subuh diberbagai kawasan Kota Medan.
Kali ini, dalam razia asmara subuh yang dilakukan Polsek Deli Tua, di lokasi jembatan Kanal, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, berhasil mengamankan seorang penjaga malam mengantongi narkoba jenis sabu-sabu, Minggu (12/6/2016) sekira pukul 06.00 Wib.
Informasi yang didapat dari Polsek Deli Tua, menerangkan bahwa penjaga malam yang diamankan karena mengantongi sabu diketahui MSM (34), warga Jalan Brigjend Hamid, Gang Keluarga, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.
Penangkapan terhadap tersangka disaat personel Polsek Deli Tua yang dipimpin langsung Kapolsek Deli Tua, AKP Wira Prayatna, menggelar giat rutin asmara subuh di Jalan Tapianauli/ Kanal. Saat melakukan patroli secara tiba-tiba petugas melihat tersangka yang tengah duduk di pinggir jalan.
Karena curiga terhadap tersangka petugas lalu melakukan pemeriksaan. Namun belum lagi petugas mendatangi tersangka tiba-tiba tersangka menjatuhkan plastik klip kecil dari tangan kanannya.
Petugas yang melihatnya langsung melakukan pemeriksaan. Ternyata, plastik klip kecil yang dibuang tersangka merupakan sabu-sabu. Tak ingin penjaga malam itu kabur petugas pun langsung menangkap dan membawa ke Polsek Deli Tua untuk dilakukan pemeriksaan.
"Saat kita menggelar razia asmara subuh berhasil mengamankan penjaga malam yang memiliki narkoba jenis sabu," terang Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto.
Ungkap Mardiaz, saat ini penjaga malam yang diamankan sudah dibawa ke Polsek Deli Tua untuk dilakukan pemeriksaan terkait kepemilikan barang haram tersebut. "Belum bisa kita pastikan apakah itu punyanya (penjaga malam) atau tidak. Saat ini masih kita periksa," jelasnya. (Red)