INTAIKASUS.COM - Pemerintah menguncurkan anggaran senilai Rp 193 miliar untuk proyek pembangunan penambahan hunian di 11 titik Lapas dan Rutan di Sumatera Utara (Sumut). Soalnya, lapas dan rutan di Sumut sudah over kapasitas.
Hal itu dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kanwil Kemenkum HAM) Sumut untuk mengatasi over kapasitas hunian. Saat ini, jumlah tahanan di Sumut sudah mencapai 23.700 narapidana (napi). Sedangkan daya huni seluruh lapas hanya 8000 orang.
Dengan itu, over kapasitas mencapai 300 persen. Angka ini, cukup memperihatinkan dengan kondisi lapas yang ada di Sumut. "Sudah jelas over kapasitas hampir 300 persen. Yang harus dilakukan penambahan kapasitas hunian, pemerintah memutuskan untuk anggaran dari APBN-P 2016. Untuk di Sumut 11 titik akan dilakukan pembangunan," kata Kepala (Ka) Kanwil Kemenku HAM Sumut, Maroloan J Baringbing kepada wartawan, Sabtu (18/6/2016).
Dari tambahan hunian di 11 titik itu, akan bisa menampung atau penambahan hunian mencapai 5 ribu wargabinaan. Cara ini akan mengurangi over kapasitas yang terjadi di Sumut. "Dengan ini, sudah ada persentase penurunan over kapasitas yang ada," sambung Maroloan.
Maroloan berharap, proses penambahan hunian sudah dilakukan dengan target sudah beroperasi akhir tahun ini. "Kami harus memastikan 11 titik sudah berakhir dan diserah terima pada 31 Desember tahun ini," harapnya.
Dia menjelaskan, tambahan hunian tersebut berupa penambahan blok dan bangunan satu lantai menjadi dua lantai di 11 titik yang akan dilakukan renovasi hunian. "Ada dua lantai dan tiga lantai yang akan dibangun. Untuk anggaran dari APBN-P 2016 senilai Rp 193 miliar untuk 11 titik. Anggaran itu untuk standar (tidak over kapasitas) tidak cukup," katanya. (Net)