Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page
               Ilustrasi
INTAIKASUS.COM - Meski akunya suka-sama suka, Akmal (27), seorang penjaga sekolah SMA di Empat lawang tetap diciduk polisi. Ia ketahuan setubuhi siswi di sekolah tersebut yang masih di bawah umur, sebut saja Nestapa (16).

Akmal diciduk di rumahnya tanpa perlawanan, Jumat 3 Juni 2016, atas laporan keluarga korban yang tidak terima anak gadisnya telah disetubuhi korban.

Kepada petugas, Akmal mengakui telah berulang kali bersetubuh dengan korban. Namun, dia membantah perbuatannya atas unsur paksaan. "Saya dan dia memang berpacaran, saya tidak pernah maksa, kami melakukan suka sama suka," ungkap duda satu anak ini. Dilansir dari laman okezone.com

Bahkan setiap kali usai menyetubuhi korban, pelaku kerap memberikan imbalan. "Pernah saya kasih ponsel, tas sekolah dan sejumlah uang," terangnya.

Sedikitnya sudah lima kali Akmal melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban. "Pernah di rumah saya sendiri, pernah juga di kebun kopi tidak jauh dari rumah," ungkapnya.

"Menurut pengakuan korban, dia diancam dan dipaksa melayani nafsu syahwat pelaku yang masih di bawah umur," katanya.

Sementara itu Kapolsek Pendopo, Iptu Hariyanto mengatakan, "penangkapan tersangka atas laporan orangtua korban dan berdasarkan hasil visum pihak Puskesmas Pendopo.

"Kami masih mendalami, siapa tahu masih ada korban lain atas kasus ini," katanya.

Saat ini pelaku sudah diamankan di tahanan Polsek Pendopo untuk proses hukum lebih lanjut. Atas tindakannya, pelaku dijerat pasal 81 Ayat 1, 2 dan pasal 82 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara. (Net)
Leave A Reply