Ilustrasi
INTAIKASUS.COM - Direktur Lembaga Pengkajian Independen Kebijakan Publik (LPIKP) Romli Atmasasmita, mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran menganggap lembaga antirasuah telah memberikan contoh yang buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.
Romli menilai, KPK dibawah pimpinan Ketua KPK Agus Rahardjo cs telah menyimpang dari tujuannya untuk melakukan pemberantasan korupsi di Tanah Air.
"Kalau dilihat sekarang kurang, katakanlah diskirminatif, tidak melihat lembaga lain yang seharusnya jadi contoh itu yang pertama," kata Romli usai acara seminar dan Bedah Buku 'Sisi Lain Akuntabilitas KPK dan Lembaga Pegiat Anti Korupsi: Fakta dan Analisis' di Kampus UBK, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (3/6/2016).
Ia mengimbau, bahwa publik tidak terbuai dengan kinerja KPK. Sehingga, masyarakat dapat memberikan kritikan dan saran demi perbaikan lembaga antirasuah ke depan. Dilansir dari laman okezone.com
"Misal kasus BLBI atau Century itu dan kita juga ingin melihat bahwa masyarakat tidak boleh percaya bahwa semua yang kita bentuk itu sesuatu yang benar. Kita juga harus berani mengkritik kalau kita tahu bahwa ada arah-arah perjalanan KPK atau ada LSM itu yang menyimpang dari tujuan," urainya.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran ini berharap, buku yang ditulisnya mampu dijadikan pembelajaran kepada publik sehingga dapat menjadi bahan bagi KPK maupun lembaga hukum lainnya untuk berbenah.
"Apalagi kalau digunakan sebagai alat pemerasan dan sebagainya. Sehingga jadi pembelajaran kepada seluruh mahasiswa dan masyarakat dan kementerian atau lembaga lainnya bahwa kita tahu apa yang mereka lakukan dan bukan kita tidak tahu. Sehingga dengan demikian ada perubahan dalam langkah-langkah KPK dan juga iCW," pungkas Romli. (Net)