Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page
               Ilustrasi

INTAIKASUS.COM - Diduga narkoba jenis sabu seberat 1 Kg digagalkan petugas s Avsec Bandara Kuala Namu, Selasa (2/6/2016). Penumpang Lion Air seorang Wanita berinisial M (40) warga asal Bireuen, Aceh, dibawa ke kantor menjalani pemeriksaan.

Informasi yang diperoleh di lapangan, saat itu tersangka M hendak berangkat dengan suami bernisial MN dan anaknya bernisial MB yang masih berusia 3 tahun dengan menumpang pesawat Lion Air nomor penerbangan JT 932 tujuan Kuala Namu-Batam.

Saat hendak memasuki ruang tunggu petugas bandara sudah curiga dengan gerak gerik tersangka M langsung melakukan pemeriksaan. Saat dilakukan pemeriksaan badan atau body search di ruang khusus. Ditemukan 2 bungkus sabu di jilbab yang dikenakan, 6 bungkus di bra dan 2 bungkus lagi di selipkan dalam celana dalam dengan berat 1 kg Narkoba jenis Sabu.

Humas KNIA, Wisnu Budi Setianto pada wartawan menyebutkan, "Memang benar ada kita penangkapan terhadap penumpang Lion Air yang hendak berangkat ke Batam yang membawa 10 paket narkoba sabu yang disimpan di beberapa bagian tubuh seberat 1 Kg,".

Sambung Wisnu, setelah beberapa jam melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan juga barang bukti langsung diserahkan ke Polres Deli Serdang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Sudah kita serah ke Polres Deli Serdang untuk proses lebih lanjut, "ungkapnya. (Net)
Leave A Reply