Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page
                   Ilustrasi

INTAIKASUS.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lahat berhasil meringkus pelaku sodomi terhadap empat pelajar, dengan modus melatih beladiri jenis Kuntaw. Yakni SK (53) warga Bandar Jaya, Kabupaten Lahat, Sabtu (11/6/2016).

Kasat Reskrim Lahat AKP Arief Mansyur mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari orangtua korban HY (37), ke pihak Polres Lahat bahwa anaknya sudah mengalami pencabulan sesama jenis yakni disodomi oleh pelaku, dengan modus mengajari beladiri jenis Kuntaw.

Berdasarkan LPB/183/VI/2016/SUMSEL RES LHT, 8 Juni 2016 sekira pukul 12.00 WIB, maka tim dari Satreskrim melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku yang saat itu sedang pulang ke rumahnya yang tengah bersiap untuk kabur. Dilansir dari laman okezone.com

"Saat akan ditangkap pelaku berusaha melawan polisi dengan keahliannya beladiri Kuntaw, namun atas kesigapan polisi berhasil meringkus pelaku, dan diamankan ke Mapolres Lahat guna penyelidikan lebih lanjut," ujar Arief.

Setelah dilakukan penyelidikan bukan hanya satu korban yang mengalami pencabulan tersebut melainkan empat orang, yakni RY (10), AD (12), RH (13) dan AO (13) yang semuanya masih berstatus pelajar.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa baju kaus berwarna merah gambar kartun Spiderman milik korban, celana panjang coklat muda milik korban, sedangkan keempat korban sudah menjalani pemeriksaan visum et repertum di RS Lahat.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 82 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan terhadap UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur) dan Pasal 292 KUHP (perbuatan cabul). (Net)
Leave A Reply