Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


INTAIKASUS.COM - Petugas Unit Tipidter Sat Reskrim Polresta Medan hingga saat ini masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus Galian C yang diduga ilegal di Desa Bintang Meria, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, yang digrebek Rabu (15/6/2016) petang lalu. 

"Pihak kita masih tetap mengembangkan kasus tersebut. Sementara untuk sejumlah barang bukti yakni, Alat berat dan truck sudah kami sita dari lokasi". Demikian dikatakan Kanit Tipidter Polresta Medan, Iptu Ucox Rambe saat dikonfirmasi intaikasus.com lewat sambungan selulernya, Senin (20/6/2016) pagi.

Sebelumnya, dalam penggerebekan itu petugas menyita sejumlah alat berat berupa escavator dan truk dari lokasi, serta mengamankan operatornya dari lokasi. Namun sayang, saat hendak mengevakuasi alat berat dan operatornya, petugas dihalangi sejumlah massa. Disebut-sebut, tempat merupakan milik seorang pengusaha Sumbul Sembirig pemilik lokasi Alam Jaya.

Massa diduga bayaran menggali parit seluas 1 meter dan panjang seratusan meter, untuk menghalangi petugas mengevakuasi alat berat dari lokasi. Petugas Sat Reskrim Polresta Medan yang kesulitan menghadapi massa, meminta bantuan ke Mapolresta Medan. Untuk membantu petugas di lokasi, diturunkan puluhan personil Sat Sabhara Polresta Medan ke lokasi.

Sejumlah massa diduga bayaran pemilik alat berat sekaligus pelaku Galian C berkumpul di tepi Jalan Jamin Ginting, Desa Bintang Meriah, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang. Massa juga terlihat berdiri menghalangi alat berat escavator dengan menggali parit seluas 1 meter dan sepanjang belasan meter.

Massa bahkan mendirikan tenda dan bertahan di lokasi dan menghalangi petugas mengevakuasi alat berat tersebut. Warga sekitar yang tak mau namanya diberitakan mengatakan, proses penyanderaan alat berat itu telah berlangsung sejak sore hari. Namun hingga malam hari, massa masih menyandera alat berat di lokasi.

Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Fahrizal didampingi Kanit Tipidter Iptu Ucox Rambe mengakui, lokasi Galian C yang digerebek pihaknya merupakan milik Sumbul sembiring. Disebutkan, meski alat berat masih ditahan massa, pihaknya akan mengupayakan pengevakuasian barang bukti tersebut.
 "Benar, memang lokasi yang digerebek milik Sumbul sembiring . Saat ini kami berusaha mengevakuasi barang bukti dari lokasi," ujarnya. (Rina)

 

Leave A Reply