Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page
              Ilustrasi

INTAIKASUS.COM - Petugas Polsek Medan Baru mengungkap peredaran narkoba jenis daun ganja kering seberat puluhan kilogram di Apartemen MB Jalan Pembangunan Medan, Kamis (2/6/2016) pukul 23.00.

Dari informasi dihimpun,  pengungkapan kasus ganja yang diduga melibatkan jaringan antar provinsi ini bermula dari adanya laporan warga yang menyebutkan di lokasi apartemen yang letaknya berdekatan dengan Kampus USU, sering dijadikan transaksi jual beli ganja.

Kemudian petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru melakukan penyelidikan mendalam dengan laporan tersebut. Setelah mengumpulkan data akurat, langsung melakukan penggerebekan dan menyita puluhan bal disenyalir berisikan daun ganja kering dan mengamankan pemilik barang haram tersebut.

Disekitar lokasi penangkapan, polisi masuk kedalam apartemen tersebut dan melakukan penggerebekan,  didapati barang bukti dalam jumlah besar, sekitar 30 bal ganja yang dibungkus lakban, yang diperkirakan memiliki berat 30 Kg.

"Ada sekitar 30 Kg yang diamankan, kabarnya satu orang pengedar juga diamankan," ujar sumber kepada wartawan.

Sementara Kapolsek Medan Baru Kompol Ronni Bonic, saat  dihubungi wartawan  membenarkan penangkapan tersebut dan personilnya masih melakukan pengembangan dengan jaringan lainnya."Bila sudah lengkap hasil pengembangan, segera kita paparkan dengan penangkapan tersebut". Jadi sabar dulu, sebab, anggotanya masih dilapangan melakukan pengembangan, tandasnya. (Mls)
Leave A Reply