INTAIKASUS.COM - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, Hermansjah SE, mendesak Polresta Medan agar segera memproses kasus penganiayaan yang dialami wartawan saat akan melakukan peliputan.
"Saya harap Polresta Medan agar memproses kasus penganiayaan tersebut, tidak ada istilah, kalau sudah bertindak premanisme melakukan penganiayaan yang melanggar hukum wajib diproses," kata Hermansjah, Rabu (22/06/2016).
Dijelaskannya, tindakan yang dilakukan pelaku Mohamar Singh, sudah menciderai kebebasan pers, dan melanggar UU No 40 Tahun 2009 tentang pers.
"Kalau dia keberatan dengan pemberitaan, kan ada hak jawab, tidak harus main pukul, itu tidak benar," tegasnya.
Kendatipun begitu, dirinya juga menyampaikan bahwa UU No 40 Tahun 2009 tentang pers bukan hanya melindungi wartawan tapi juga narasumber. "(Wartawan) juga harus ingat tugas dan kode etik kita sebagai wartawan dalam meliput, bila pelaku masih diproses harus mengedepankan azas praduga tidak bersalah," tandasnya.
Diketahui sebelumnya, aksi kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi, Selasa (21/06/2016) siang kemarin, seorang pria yang diduga pelaku penggelapan bernama Mamohar Singh, menganiaya wartawan media cetak terbitan Medan, Drs Irwan Suherman, di lantai dua gedung Sat Reskrim Polresta Medan.
Penganiayaan ini terjadi saat korban yang tengah melakukan peliputan kasus penggelapan uang ratusan juta rupiah, hendak mengambil foto pelaku yang tengah diamankan di ruang penyidik Unit Ekonomi gedung Sat Reskrim Polresta Medan.
"Begitu mau diambil fotonya, pengacara langsung datang, meminta fotonya dihapus," kata Irwan.
Permintaan pengacara pelaku untuk menghapus tidak diindahkan oleh wartawan, dikarenakan foto pelaku belum sempat disimpan kamera.
"Dia (pengacara) suruh hapus fotonya, tapi fotonya belum terambil, dan saya sampaikan bahwa saya sedang bertugas melakukan peliputan, jangan dihalangi," katanya.
Suasana pun berubah menjadi perdebatan panas, Nah, saat itulah, lanjut Irwan, pelaku mencekik tengkuk leher korban dari arah belakang, sembari mengucapkan kata kata sumpah serapah.
"Kenapa rupanya kalau kau wartawan, hapus gak fotonya," kata korban menirukan suara pelaku.
Sejurus kemudian, pukulan pun mendarat dibagian pinggang korban, bahkan pelaku yang emosi juga melampiaskan kemarahannya dengan mencakar lengan korban hingga mengakibatkan luka -luka.
"Tangan saya luka cakar sampai berdarah ini, karena dia (pelaku) mencoba merampas hp saya," katanya.
asi
Suasana mereda, setelah personil Polresta Medan melerai keributan. Atas aksi penganiayaan ini korban pun menempuh jalur hukum dengan melaporkan pelaku ke SPKT Polresta Medan. (Red)
Foto : ilustrasi