INTAIKASUS.COM - Polsek Percut Seituan menjaring lebih kurang 38 pasangan mesum yang masih berusia puluhan tahun, para remaja ini terjaring razia penyakit masyarakat, dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadhan, Minggu (5/6/2016).
Akibatnya, para remaja itu terpaksa dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan untuk dilakukan pemeriksaan dan diberikan pembinaan.
Petugas Polsek Percut Sei Tuan mengatakan, diamankannya puluhan pasangan muda-mudi dilakukan atas laporan masyarakat sekitar yang merasa resah dengan keberadaan mereka yang kerap melakukan perbuatan mesum di kafe remang-remang Kliwon, Jalan Pendidikan, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Lesman Zendrato, yang menerima laporan keresahan warga tersebut langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, saat puluhan personel tiba di lokasi berhasil mendapatkan puluhan muda-mudi yang tengah bermadu kasih di dalam kafe.
Ironisnya, dalam penggerebekan yang dilakukan petugas juga mendapati beberapa pasang yang tengah bugil sedang melakukan hubungan intim layaknya suami istri. Begitu melihat pasangan mesum tersebut, petugas langsung mengamankannya.
"Dalam razia pekat ini kita berhasil mendapatkan 38 pasangan muda-mudi yang tengah bermadu kasih di dalam kafe," terang Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Lesman Zendrato.
Sambungnya, razia ini dilakukan untuk memberantas tindak prostitusi, miras, perjudian, dan tindak kejahatan lainnya menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1437 H.
"Puluhan ramaja yang diamankan ini nantinya akan kita berikan pembinaan dan juga membuat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya. Selain kita juga memanggil para orangtua sebelum dibebaskan," ungkapnya sembari menuturkan dari lokasi penggerebekan petugas berhasil mendapatkan 2 alat kontrasepsi (kondom).
Sementara itu salah seorang remaja yang terjaring razia pekat berinisial, RA (17), mengaku hanya duduk-duduk bersama kekasihnya. "Enggak ada ngapain-ngapain kami om. Kami hanya duduk saja kok. Eh, tiba-tiba pak polisi datang dan menangkap kami," ucapnya.
Setelah membuat surat perjanjian dengan ditandatangani di atas materai 6.000 disaksikan para orangtua, puluhan pasangan muda-mudi yang terjaring razia pekat akhirnya dibebas dan diperbolehkan pulang. (Mls)