Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Sekretaris DPRD Sumut, Randiman Tarigan yang juga mantan Pj Wali Kota Medan turut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap mantan Gubsu Gatot Pujo Nugroho, di Mako Brimob Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Medan, Jumat (24/6/2016).

Setelah diperiksa selama kurang lebih empat jam, Randiman akhirnya keluar dari gedung utama Mako Brimob. Ia langsung dijumpai wartawan yang sudah menunggu.

"Lumayan lama lah. BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saya yang lama ditanyai. BAP yang lama ada 66 lembar," kata Randiman kepada wartawan.

Jika setiap BAP berisi 66 lembar, katanya, 66 lembar dikalikan 7 sesuai jumlah tersangka. Maka itu, kata Randiman, pemeriksaan terhadap dirinya memakan waktu agak lama.

"Ya, pertanyaannya macam BAP yang lama. Cuma inikan untuk tersangka yang baru. Bayangkan saja, saya mulai ditanyai dari jam tiga (15.00 WIB), sementara tiap BAP ada 66 lembar," ujarnya.

Selain jumlah BAP yang banyak,  dirinya juga harus mengantri. Sebab, ada sejumlah akademisi yang ikut diperiksa KPK. "Dosen di USU tadi juga ada. Kan ada beberapa saksi juga yang diperiksa di dalam tadi," tuturnya.

Saat disinggung soalnya siapa yang membagikan uang, Randiman langsung membantahnya. Ia menyebut dirinya tak tahu soal bagi-bagi uang dimaksud.

"Bukan saya itu (yang bagi-bagi uang) dek..Enggak lah saya. Itukan (pembagian uang) melalui bendahara," kata Randiman.

Ia mengatakan, persoalan bagi-bagi uang itu biasanya ditangani oleh bendahara. Sebab, kata dia, semua masalah yang menyangkut uang bermuara pada bendahara.

"Kita inikan ada beberapa bagian. Kalau soal nama anggota dewan, itu sama kita. Tapi kalau soal itu (bagi-bagi uang), sama bendahara lah," ujarnya.

Disinggung berapa jumlah uang dari Gatot yang dibagikan bendahara kepada anggota dewan, Randiman enggan menjawabnya. Kata dia, yang pasti uang yang dibagikan mencapai miliaran.

"Ihh, kalau itu milyaran. Enggak sampai triliyunan lah. Sekitar miliaran gitu lah," ucapnya.

Randiman yakin semua anggota dewan menerima uang dari beberapa pihak terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) dan interpelasi. Bahkan, Randiman menegaskan, jika ada anggota dewan yang bilang tidak terima uang, itu bohong.

"Ahh, cuma cicak yang enggak mau duit di DPRD itu. Kalau ayam, memang enggak mau duit, tapi kan mau jagung. Beli jagung kan pakai duit. Tapi kalau cicak, dia kan makan nyamuk. Mana ada orang jual nyamuk," ujarnya. (Rel)
Foto : ilustrasi
Leave A Reply