Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak yang dipimpin langsung oleh Kepala Unit Reskrim (Kanit Reskrim) AKP Fery Kusnadi SH berhasil menangkap tersangka Hasan Suriansa alias Kobul warga penduduk jalan Selambo Desa Amplas dengan barang bukti tiga bungkus Narkoba jenis Sabu-sabu seberat 200 Gram.

Tersangka Kobul ditangkap pada hari Minggu (5/6/2016) pukul 16.00 Wib. Kanit Reskrim AKP Fery Kusnadi menuturkan,  Selasa (7/6). "Saudara Hasan Suriansa alias Kobul kita tangkap di jalan Selambo Desa Amplas dengan barang bukti Narkotika dalam hal ini Sabu-sabu seberat 200 Gram, tersangka Kobul ini seorang wiraswasta.

Adapun keberhasilan menangkap tersangka berkat laporan masyarakat di dareah jalan Selambo, bahwa saat itu akan diadakan transaksi narkoba, maka itulah pentingnya kepedulian masyarakat terhadap lingkungannya agar bisa membantu tugas kami selaku kepolisian," ujarnya.

"Saat ini kita akan menyelidikinya lebih lanjut agar bisa mengembangkan dan mendapatkan siapa bandar besarnya, kita akan terus kejar mereka." ungkapnya. (Rina)
Leave A Reply