Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page
               Ilustrasi

INTAIKASUS.COM - Meskipun peraturan hukum kebiri yang telah disahkan Presiden Joko Widodo, tidak berpengaruh terhadap pelaku cabul. Terbukti, terjadi pemerkosaan disana sini, diantaranya gadis berinisial DA (16) Warga Jln. Pintu Air, Gang Tuba Kec. Medan Denai, ia jadi korban pemerkosaan dengan digiliri teman pacarnya.

Informasi di Polsek Medan Area  menerangkan, saat itu korban DA dibawa bersama pacarnya berinisal WL (17), ke pinggiran sungai Jalan Denai. Tak lama berselang datang rekan-rekan pacar korban berjumlah 6 orang dan langsung memperkosa korban secara bergiliran.

Selain itu handphone milik korban juga dirampas dan jual untuk dibelikan sabu-sabu."Saya diperkosa mereka. Ditontoni, baru digilir bergantian. Awalnya mereka mencuri hape saya. Lalu hape saya dibuat mereka untuk modal beli sabu. Habis itu, saya pun diperkosa. Saya kenal dengan mereka. Salah satunya pacar saya," terang DA kepada wartawan.

Usai digilir para pelaku korban pun menceritakan kepada keluarga atas kejadian yang menimpanya. Keluarga yang tidak terima langsung membuat laporan ke Polsek Medan Area.

Uniknya, saat korban bersama keluarga membuat pengaduan tindak perkosaan di Polsek Medan Area, dua pelaku yang mencabuli korban berhasil ditangkap dan diserahkan kepada pihak berwajib. Kedua pelaku yang diamankan bernama K dan J.

"Jadi sebelum kami membuat laporan dua pelaku yang memperkosa adik kami itu berhasil ditangkap. Adik ku itu kenal dengan para pelaku," terang keluar korban A. Saragih.

Diungkapkan Saragih, kalau ke 6 pelaku yang memperkosa korban kebanyakan masih remaja dan berdomisili disekitar TKP.

"Kebanyakan sih sebaya korban juga, tapi ada yang sudah 20-an usianya. Mereka juga sebahagian orang situ juga (Jalan Jermal). Jadi, korban yang tinggal di disitu dengan kakaknya, mengenali pelaku lewat Facebook dan BBM," ungkapnya.

Kapolsek Medan Area, Kompol M Arifin, mengaku sudah menerima laporan korban dan membenarkan diamankannya dua dari 4 pelaku lainnya.

"Pelakunya ada 6 dan dua diantaranya sudah kita amankan. Kasus perkosaan anak di bawah umur itu masih kita selidiki. Sedangkan para pelaku lainnya, sudah kita kantongi identitasnya dan segera akan kita ringkus," tungkasnya. (Rina)
Leave A Reply