Ilustrasi
INTAIKASUS.COM - Sidang pembacaan eksepsi atau nota keberatan pada kasus tabloid Obor Rakyat yang dijadwalkan hari ini dinyatakan ditunda. Hal tersebut disepakati bersama majelis hakim dan juga terdakwa.
Pimpinan Redaksi Tabloid Obor Rakyat, Setiyardi Budiono mengungkapkan bahwa pihaknya sangat lega ketika permohonan penundaan sidang tersebut disetujui. Kendati demikian, sidang akan dilanjutkan pada Kamis 9 Juni 2016, di mana hari tersebut sudah memasuki bulan suci Ramadhan. Ia pun berharap adanya keberkahan pada sidang pekan depan.
"Kami berharap ada berkah bulan Ramadan. Jadi bagus juga sidang dimulai bulan puasa," kata Setiyardi di PN Jakpus, Jalan Bungur Besar, Jakarta, Kamis (2/6/2016). Dilansir dari laman okezone.com
Sementara itu, pihaknya sedang mengumpulkan dokumen untuk persiapan sidang yang akan dihadapi nantinya. Sebelumnya sidang perdana telah dilakukan pada 17 Mei 2016.
"Secara umum butuh persiapan yang lebih baik untuk membuat eksepsi yang sempurna," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tabloid Obor Rakyat merupakan media yang baru muncul pada masa pemilihan presiden 2014. Namun pada edisi pertamanya, tercatat pada 5-11 Mei 2014, tabloid tersebut memuat tulisan yang dinilai telah menghina Joko Widodo. Oleh karena itu, Tabloid Obor Rakyat dilaporkan ke PN Jakarta Pusat. (Net)