INTAIKASUS.COM - Dugaan restu petinggi pejabat Polri, khususnya di Sumut terkait vitalnya sertifikat mengemudi dari kursus Medan Safety Driving Centre (MSDC), untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) mendapat kecaman dari tokoh politik Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan, ST.
Politikus PDI Perjuangan ini menduga keberadaan MSDC yang beralamat di jalan Bilal Medan dalam proses penerbitan SIM, khususnya SIM kategori A, sebagai suatu pemborosan.
"Inilah yang harus diubah di negara ini. Sering kali kita membentuk institusi-institusi hanya untuk menerbitkan sertifikat, hanya urusan kertas-kertas sementara pada prakteknya sendiri belum tentu baik," ujar Sekretaris Komisi C, yang menangani retribusi pajak daerah ini di ruang kerjanya, Senin (27/6/2016).
Menurut Sutrisno, kalau Polri mau jujur, seharusnya penerbitan SIM didasarkan atas kelulusan ujian teori dan praktek, bukan berdasarkan selembar kertas sertifikat.
"Kalau Polisi mau tetap jujur, ya buat aja bahwa untuk mengurus SIM itu harus test drive," ungkapnya. Selain itu, Sutrisno menduga bahwa ini hanya jalan Polri untuk mencari kambing hitam atas tingginya kasus laka lantas.
"Jangan-jangan ini nanti hanya jalan Polri melempar kesalahan pada pihak ketiga. Nanti misalnya, ketika tinggi tingkat kecelakaan lalu lintas, Polantas akan bilang, kami sudah dapat sertifikat dari lembaga ini.., lembaga yang diakui mengeluarkan sertifikat," tambahnya.
Sebelumnya, masyarakat kota Medan resah dengan dugaan main mata antara oknum Polantas Polresta Medan dengan lembaga swasta, MSDC. Pasalnya, warga diwajibkan untuk memiliki sertifikat dari MSDC sebelum memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Gimana nggak kecewa bang, saya disuruh ambil sertifikat di MSDC dan dipungut biaya mencapai Rp 450 ribu, belum lagi di Satlantas Polresta Medan harus mengeluarkan biaya Rp 300 ribu untuk mengambil SIM. Jadi, untuk satu SIM saya harus mengeluarkan uang Rp. 750 ribu," ujar Tando, warga Jalan Arief Rahman Hakim Medan.
Menurut Tando, kebijakan biaya untuk mengambil sertifikat dari MSDC Jalan Bilal Medan yang disebut-sebut dikelola pria bernama Jimmy sangat mencekik leher. Betapa tidak, sebelum ada MSDC, warga yang mengurus SIM A dan SIM C di Satlantas Polresta Medan hanya mengeluarkan uang Rp. 450 hingga Rp 500 ribu.
Untuk itu, Kepala Kepolisian Daerah Sumateta Utara (Kapoldasu), Inspektur Jendral Polisi (Irjen Pol) Raden Budi Winarso dan Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Medan, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Mardiaz diminta untuk meninjau ulang kembali izin MSDC Jalan Bilal Medan yang berkedok sekolah mengemudi untuk pengurusan sertifikat tersebut.
Bahkan, bukan soal MSDC itu aja, oknum Satlantas Polresta Medan yang mengarahkan warga yang mengurus SIM di Satlantas Polresta Medan untuk pengurusan Sertifikat di MSDC Jalan Bilal Medan juga harus ditindak tegas.
"Bila perlu, pengelola MSDC Jimmy disebut-sebut pria bermata sipit itu agar dijerat Undang-Undang, sehingga tidak sesuka hatinya saja mengeluarkan sertifikat," harapnya. (Red)