INTAIKASUS.COM - Puluhan pemuda yang mengaku tergabung dalam Aliansi Masyarakat Marihat Mayang, Kabupaten Simalungun, didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (24/4).
Para pengunjuk rasa meminta UD Mitra Abadi Jaya Sawit (UD. MAJS) menghentikan kegiatan usaha illegal yang dilakukan di desa Marihat Mayang.
Pimpinan aksi sekaligus kepala Divisi Litigasi LBH Medan, Jupenris Sidahuruk mengatakan, ada permasalahan intimidasi dan kriminalisasi terhadap masyarakat Marihat Mayang yang dilakukan oleh penguasa dari UD. MAJS.
"Tahun 1977 masyarakat Desa Marihat Mayang membuka lahan, kemudian lahan tersebut diambil oleh korporasi yang bernama UD. MAJS," kata Jupenris di sela-sela aksi.
Menurutnya, Pemerintah sesuai dengat surat Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara serta Kecamatan, tanah masyarakat tersebut masuk Register 18. Tetapi UD. MAJS datang untuk merampas dan mengintimidasi masyarakat, sehingga masyarakat meninggalkan lahan tersebut.
"Padahal masyarakat membuka lahan untuk pertanian dan untuk memenuhi kehidupan masyarakat Desa Marihat Mayang itu sendiri, tapi malah lahan tersebut dirampas," jelasnya.
Jupenris menerangkan, setelah lahan ditinggal oleh masyarakat akibat intimidasi yang masih bersifat masif, hal inilah dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Kemudian menguasai dan mengelola lahan untuk selanjutnya menjual lahan tanpa hak kepada UD. MAJS.
"Masyarakat yang meminta UD. MAJS agar duduk bersama menyelesaikan masalah ini malah mendapat tekanan dan dari pihak Kepolisian Resort Simalungun dan Polsek Tanah Jawa, dengan menekan masyarakat untuk tidak mengganggu lahan yang saat ini dikuasai oleh UD. MAJS," ungkapnya.
Amatan dari media.ini, aksi unjuk rasa sempat ricuh karena salah satu orator melompat gerbang dan masuk ke dalam Kantor Gubsu sehingga sempat kena ringkus petugas Satpol PP. Beruntung petugas tidak represif membubarkan aksi tersebut. (Mls)