Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page
Para pengusaha dan pemilik Mal/Plaza dan Hotel di wilayah hukum Polresta Medan diminta agar memiliki keamanan serta mampu mencegah terjadinya kebakaran.

INTAIKASUS.COM - Pasca kebakaran yang terjadi beberapa pekan yang lalu membuat Kapolresta memanggil pengusaha hotel dan mall di wilayah hukum Polresta. Guna  berharap agar dapat mencegah terjadinya kebakaran kembali.

Acara tersebut dihadiri oleh sekitar 100 orang, termasuk diantaranya Kapolresta Medan, Kombes Pol. Mardiaz Kusin Dwihananto. SiK, MH , Kadis P2K Kota Medan, Dra. Marihot Tampubolon, mewakili Kadis TRTB Rosmida, Kasat Intelkam Polresta Medan, Kompol Harry Azhar,SiK,MH, Kasat Binmas Polresta Medan, Kompol Widya Budi Hartati, SiK, para pengusaha/ pemilik plaza/mall dan hotel sekota Medan. kamis (28/7).

Acara tersebut di gelar di Aula Bhayangkara dengan tema "Silaturahmi Kamtibmas Polresta dengan para pengusaha / Pemilik Hotel, Plaza dan Mall wilayah Hukum Polresta". Disela - sela pidatonya, Kombes Pol. Mardiaz Kusin Dwihananto selaku Kapolres Kota Medan, Rabu (27/7) mengatakan," semenjak menjabat sudah ada 2 kebakaran hebat di Kota Medan,  yakni Medan Plaza dan Aksara Plaza. Dampak kebakaran sangat terasa oleh Polri dan hingga kini kebakaran yang terjadi di Medan Plaza masih dalam proses Penyelidikan.

" semenjak saya menjabat sudah dua kali terjadi kebekaran yang hebat dan untuk kebakaran yang terjadi di Medan Plaza hingga kini masih dalam proses penyelidikan dan sudah terjadi kembali kebakaran di Aksara. Dan dampak kebakaran sangat terasa oleh Polri, kita hanya bisa menjadi penonton dalam peristiwa kebakaran tersebut,untuk aksara plaza, pedagang tidak boleh berdagang kembali di sekitar gedung, karena faktor segi keamanan. Kebakaran dapat berdampak pada pengangguran dan dapat meningkatkan kualitas kriminitas di Kota Medan.

Kebakaran yang baru saja terjadi di aksara memang bardampak akan pengangguran yang bertambah, namun hal yang demikian penyebab kebakaran hingga kini belum di ketahui dan masih dalam proses penyelidikan.

Tak sampai di situ saja, Kepala Dinas P2K Kota Medan bernama Marihot Tampu Bolon di sela-sela pidatonya menuding penyebab kebakaran menjadi besar akibat dari kelalaian,  seharusnya security harus tahu berbuat apa saat terjadi kebakaran. Dan setiap Mall/ Plaza harus punya SOP pencegah kebakaran.

"kebakaran awalnya dari kecil dan kebakaran bisa membesar karena kelalaian. Security seharusnya bisa mengetahui dan harus memahami berbuat apa saat kebakaran terjadi. pernah salah satu Mall kebakaran, namun bisa dipadamkan karena kami rutin melatih mereka. Seperti Medan Plaza tidak punya tangga darurat dan setiap lantai nya mempunyai rumah makan seharusnya itu tidak boleh.  Setiap mall atau plaza harus mempunyai SOP pencegah kebakaran. " ujarnya.

Selanjutnya acara tersebut  arahan dari Kadis TRTB Kota Medan yang di wakilkan an. Rosmida mengatakan,kedepannya setiap permohonan bangunan harus melampirkan perencaan pembangunan, perhitungan konstruksi, instalasi dan proteksi kebakaran meminta pemilik gedung pro aktif dan cek instansinya serta berkoordinasi dengan P2K.

Kabid Penanggulangan Masalah Kesehatan Dinkes Kota Medan,  Masrita Lumbatobing, SKM mengatakan "kami melayani dampak terjadinya kebakaran khususnya di bidang kesehatan.setelah kami terima laporan kebakaran, kami juga ke lapangan. Kami punya 39 Puskesmas di Kota Medan,
jika terjadi kebakaran, Puskesmas terdekat wajib mendatangi TKP.

Prinsipnya kami mencegah kecacatan dan kematian. Kami masuk ke TKP jika tingkat emergency tinggi.Kami di ring 2 saat terjadi kebakaran, tolong kerjasama dengan pemilik gedung." ujarnya. (Hadi/Red)
Leave A Reply