Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page
          Ilustrasi

INTAIKASUS.COM - Ada 6 tahanan yang terjerat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Rutan Klas I Tanjung Gusta Medan dipindahkan ke beberapa lokasi berbeda. Mereka yang dipindahkan karena hukumannya sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap) dan untuk mengurangi over kapasitas. Pemindahan dilakukan sebelum perayaan Idul Fitri 1437 H.

"Ada sekitar 6 tahanan Tipikor dipindahkan ke Balige, Nias dan Lapas (Klas I Tanjung Gusta Medan)," kata Kepala (Ka) Rutan Klas I Tanjung Gusta Medan, Budi Situngkir didampingi Kepala Pengamanan Rutan (KPR), Nimrot Sihotang kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (12/7/2016) sore.

Budi mengaku, pihaknya telah memindahkan 100 tahanan setiap minggu. Untuk tahanan mantan Walikota Medan, Rahudman Harahap, Budi telah memindahkannya ke Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan. "Termasuk Rahudman dipindahkan ke Lapas. Disini, tahanan kasus narkoba mencapai 65% sampai 70%," ujarnya.

Untuk mencegah tahanan mengendalikan peredaran narkoba, Budi mempunyai strategi sendiri. "Kami menata mulai dari pengunjung. Semua bisa dimasukkan kalau kami lengah. Karena kan kita pencegahan dulu. Jadi pintu masuknya kami tutup. Kalau setiap hari menggeledah bosan juga. Penindakannya ya kami melakukan razia," terang Budi.

Selain itu, mantan Kepala Lapas Tebing Tinggi tersebut menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan tes urine terhadap pegawai dan petugas. "Sudah kita laksanakan tes urine. Hasilnya, ada 9 orang yang positif. Nah, kita buat surat pernyataan apakah mereka mau direhab atau dipindah," tegas Budi. (Red)
Leave A Reply