Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

             Ilustrasi

INTAIKASUS.COM - Polda Metro Jaya meringkus seorang bandar narkoba yang berpura-pura menjadi pedagang kelontong guna menutupi bisnis haramnya itu. Pelaku berinisial R (40), itu juga kedapatan membawa 600 gram narkoba jenis shabu.

Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Arsal Sahban mengatakan, penangkapan R itu berdasarkan penggerebekan rumah di Setiabudi, Jakarta Selatan. Hasilnya, polisi menangkap R yang menyimpan barang bukti narkoba seperti sabu dan inex.

"Ada 600 gram sabu dan 25 butir inex yang kami (polisi) temukan. Ada pula alat hisap bong sebanyak 10 buah dan timbangan elektrik sebanyak dua buah," katanya di Jakarta, Sabtu (17/7/2016) kepada wartawan.

Menurut Arsal, pelaku yang berinisial R itu kesehariannya membuka lapak kelontongan. Lapak itu dipakai untuk menutupi profesi sebenarnya yang merupakan seorang bandar narkoba kelas kakap. Saat diperiksa, pelaku mengaku kalau narkoba itu belum di edarkan.

"Dari pengakuan pelaku, ada 400 gram (sabu) yang telah terdistribusikan dengan cara diambil oleh orang yang tidak dia kenal. Komunikasi para pengedar narkoba hanya dilakukan lewat telepon untuk menaruh barang haram tersebut di tempat yang ditentukan oleh si penelepon," tuturnya.

Dia mengaku kesulitan dalam mengungkap jaringan narkoba ini. Selama ini, kendalanya adalah para pengedar narkoba tidak saling mengenal, dan instruksi hanya dilakukan lewat telepon. "Kami masih mencari pelaku lainnya," ungkapnya mengakhiri. (Net)

Leave A Reply