Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM – Polsek Medan Baru berhasil menangkap dua dari lima orang pelaku kejahatan jalanan alias begal, disaat melintas di Jalan Gajah Mada Kecamatan Medan Petisah, Rabu (25/7/16).

Adapun Kedua tersangka yang berhasil diamankan diantaranya Azlin (22) warga Jalan AMD Tanjung Mulia, Kec. Medan Labuhan, dan Sotar Siagian (36) warga Jalan Pasundan Gang Deli, Kec. Medan Petisah.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronni Bonic melalui Kanit Reskrim, AKP Adhi Putranto, Selasa (26/7/16) siang menjelaskan, "kedua pelaku diamankan disaat korban Refdi Syahputra Purba (22) warga Kisaran yang ngekos di Jalan Setia Budi, dengan Rudi (22) temannya berboncengan mengendarai sepeda motor jenis matic berhenti di persimpangan Jalan Gajah Mada-Wahid Hasyim yang hendak membeli minuman ringan.

Namun tiba-tiba korban dipepet oleh 5 orang tak kenal sembari menodongkan pisau kearahnya, kemudian salah satu pelaku merampas handphone milik korban. Alhasil, ketika pelaku yang lain hendak merampas tas miliknya yang berisikan laptop, korban pun berteriak "rampok".

Jadi pada saat korban dan pelaku kejar - kejaran, Petugas kita yang sedang berpatroli kemudian langsung mengejar para pelaku, Alhasil dua dari lima pelaku berhasil diamankan, ucap Adhi.

Kedua pelaku pun langsung diboyong ke Mapolsek Medan Baru guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, dan saat ini petugas kita sedang melakukan pengejaran terhadap 3 pelaku yang berhasil melarikan diri, terangnya.

Menurut keterangan dari korban,  yakni Refdi, belum sempat dia  membeli minuman, tiba-tiba ia ditodong pakai pisau oleh 5 orang pelaku yang kemudian merampas handphone miliknya.

"Tiba-tiba aku ditodong pakai pisau bang, handphoneku dirampasnya, pas tas ranselku mau dirampas aku langsung teriak minta tolong bang", bebernya. Refdi mengatakan beruntung disaat kejadian pihak kepolisian yang berpatroli segera mengejar dan berhasil menangkap 2 orang pelaku. (Red)
Leave A Reply