INTAIKASUS.COM - Ketua Umum Rakyat Anti Narkoba (RAN) Anjas Milan,ST mendukung ketegasan Jaksa Agung, M Prasetyo dalam menyiapkan eksekusi tahap III terhadap gembong bandar narkoba,segera dilaksanakan eksekusi mati supaya ada efek jera kepada lainnya.
Indonesia sudah darurat narkoba, oleh sebab itu penegak hukum tidak perlu ragu lagi untuk mempercepat eksekusi hukuman mati. Negara harus berdaulat dalam penegakan hukum terhadap warga negara asing (WNA) yang melakukan kejahatan luar biasa.
"Para gembong Narkoba ini merupakan kejahatan luar biasa (Extraordinary Crime), mereka inilah yang menyebabkan rusaknya generasi-generasi anak bangsa ini,"tegasnya Jumat (29/7/2016).
Anjas mengajak seluruh lapisan masyarakat Indonesia baik orang tua, Dewasa dan Remaja, mari kita kita lakukan dari hal yang sederhana dan memulainya dari keluarga.
"Keluarga Lingkungan Terbaik Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkoba,"ajaknya.
DPP RAN dan seluruh jajarannya terus melakukan sosialisasi serta memberi informasi, edukasi terkait bahaya laten Narkoba. RAN memiliki motto "Mencegah lebih baik dari Mengobati "
RAN memberi Apesiasi terhadap instruksi Presiden Jokowi dengan tegas mengatakan berantas Narkoba harus lebih gila karena Indonesia sudah dalam kondisi darurat narkoba dan ada tindakan ekstra dalam penanganannya. (net)