Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Petugas Unit Reskrim Polsek Helvetia meringkus tiga orang sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah hukumnya, Kecamatan Medan Helvetia, Senin (22/8/2016) kemarin.

Adapun Ketiga tersangka yang diamankan bernama Muhammad Iqbal Siregar (21) warga Jalan Klambir V, Lorong Ima, Kelurahan Lalang, Helvetia,  Zulfiqram (19) warga Jalan Stasiun Rel, Kelurahan Sunggal, Sunggal, dan Dian (22) juga warga Jalan Stasiun, Lorong Amal, Kelurahan Lalang, Sunggal.

Kepada wartawan Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Hendra ET, Selasa (23/8/2016) siang menjelaskan, penangkapan terhadap ketiga sindikat curanmor itu bermula ketika pihaknya mendapat laporan kasus pencurian yang dialami korban Hasnan Afrizal (29) warga Jalan Klambir V, Gang Bersama, Desa Klumpang Kampung, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang dengan No LP: 617 / VIII / 2016 / SU / Polresta Medan / Sek Medan Helvetia, tanggal 31 Juli 2016. Berdasarkan laporan itu polisi lalu melakukan penyelidikan.

"Saat itu sepeda motornya (Hasnan) tengah terparkir di depan rumah mertuanya di Jalan Klambir V, Lorong Satria, Kelurahan Tanjung Gusta, Helvetia, dengan posisi stang terkunci. Kemudian Afrizal pun pergi ke masjid untuk menunaikan solat Isya. Tak lama berselang, sang isteri melihat sepeda motor suaminya tak lagi berada d itempat semula," kata Hendra.

Kurang dari satu bulan melakukan penyelidikan, polisi lalu berhasil mengidentifikasi para pelaku pencurian. Kemudian ketiganya dibekuk dari kediaman masing-masing.

Menurut Hendra, berdasarkan penyelidikan, ketiga tersangka kerap beraksi di seputaran wilayah Helvetia. Pihaknya, masih melakukan pengembangan atas kasus ini.(Red)
Leave A Reply