Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Ratusan   jurnalis Medan menggelar aksi long march dari Bundaran Sudirman menuju Markas Komando Operasi TNI AU Soewondo. Aksi yang dilakukan sebagai bentuk protes atas penganiayaan terhadap dua wartawan saat melaksanakan Tugas Jurnalistik, Jurnalis Medan mendesak Danlanud Soewondo segera di copot.

"Copot Danlanud Soewondo, kasus ini akan terus kami kawal hingga tuntas, oknum yang melakukan pemukulan harus diberikan sanksi tegas," kata Amrizal, dalam orasinya, Selasa (16/08/2016).

Ratusan jurnalis yang berasal dari berbagai media dan organisasi jurnalis tersebut membawa spanduk dan poster mengecam tindakan brutal yang dilakukan oleh oknum TNI AU kepada dua wartawan masing-masing Aray (Tribun Medan) dan Syafrin (MNC TV). Keduanya menjadi korban saat meliput aksi warga Sari Rejo, Medan Polonia, Senin (15/08/2016).

Selain di Medan, aksi serupa juga terjadi di Binjai dan Deli Serdang. Di Binjai, puluhan wartawan, dengan menggunakan pengeras suara dan karton yang sengaja dibentangkan, melakukan orasi yang dipimpin oleh Kordinator Aksi, Zainal Tanjung dan Hendra Mulya.

Dalam orasinya, Zainal Tanjung menekankan agar undang -   undang pers tentang kebebasan yang telah di atur dalam undang undang, tidak dikebiri. "Jangan kebiri kebebasan pers, semua telah diatur oleh undang - undang, kami bukan perampok, bukan pencuri, jadi perlakukan kami sebagai manusia," tegasnya.

Sementara di Deli Serdang, puluhan wartawan yang tergabung dalam Komunitas Forum Jurnalis Deliserdang berorasi di simpang Tugu Juang Kantor Bupati Deliserdang. Dalam aksi tersebut, massa aksi meletakkan ID dan Kartu Pers sebagai bentuk protes terhadap intimidasi tugas jurnalis. "Panglima TNI harus memproses oknum yang melakukan penganiayaan," tegas Koordinator Aksi Surya Darma.

Tuntutan massa aksi jurnalis tersebut meliputi : Copot Komandan Lanud Soewondo, Kolonel Arifien, POM TNI AU harus terbuka dalam menindak pelaku penganiayaan, polisi harus usut tuntas kasus ini, segera terima laporan korban kekerasan tindakan brutal TNI AU, copot dengan tidak hormat personel TNI AU yang telah menganiaya wartawan, jangan ada lagi kekerasan terhadap wartawan, karena sudah berulang kali terjadi, kembalikan TNI pada fungsinya, karena TNI bukan pasukan okupasi rakyat.(Rel)

Leave A Reply