INTAIKASUS.COM - Aldo Siahaan (17), warga Jln. Matahari II No. 140 Helvetia Medan, yang menjadi jukir di Jalan Syailendra Medan, Senin (23/8/2016), dianiaya gegara pelaku memarkirkan sepedamotornya, namun tidak ditarok karton di jok sepeda motor pelaku, akibatnya pelaku marah dan menjotos dagu Aldo hingga koyak.
Tak terima anaknya dianiaya, akhirnya korban Aldo Siahaan didampingi Mariani Sitorus (ibu korban) dan penasehat hukum Martha Sitorus,SH mengadukan pelaku ke Polsek Medan Baru sesuai Laporan pengaduan nomor STTPL/1552/VIII/2016/SPKT/Sek Medan Baru.
Jelas saya tidak terima anak saya digitukan, oleh pelaku Juki, akibatnya anak saya menderita Luka dan bengkak pada bagian bawah bibir, gusi luka dan dagu koyak. Yang dilakukan oleh Juki seorang security Proyek bangunan hotel samping Bank Bukopin.
"Tiga jahitan didalam dan diluar dua akibat koyak, makan dan minum susah," ucap Mariani dengan sedih.
Sementara Penasehat Hukum korban, Martha Sitorus,SH kepada wartawan di Mapolsekta Medan Baru Selasa (23/8/2016) mengatakan, Kejadian ini kategori perbuatan tidak kenal prikemanusiaan dan di luar akal sehat, pelakunya segera ditangkap.
"Ini penganiayaan berat. Kita minta penegak hukum bertindak secara cepat dan tegas supaya pelakunya segera ditangkap dan dihukum," kata Martha Sitorus. (Red)