Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM – Petugas Polsek Sunggal mengamankan tiga pelaku pencuri meteran listrik di Komplek Perumahan Green Permata Mencirim Desa Sei Sengkol Kecamatan Sunggal, Kamis (25/08/2016).

Adapun ketiga tersangka yang diamankan tersebut yakni Syafrizal (43), Alan Hariadi (23) dan Sulaiman (41). Dan ketiganya berdomisili di Kecamatan Sunggal.

Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri Sik mengatakan, "penangkapan terhadap ketiga tersangka bermula ketika petugas mendapat laporan kasus pencurian meteran listrik yang dialami Bahtra Sitepu (46) warga Jalan Purwo, Dusun IV,  Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal.

" Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebanyak empat unit meteran listriknya telah hilang. Setelah dirinya menjadi korban kejahatan, polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan ketiga tersangka beserta barang bukti 2 unit meteran," ungkap Daniel.

Sambungnya, dimana Otak pelakunya adalah Syafrizal, sedangkan yang dua orang lagi, penadahnya. " Tersangka menjual per unit meteran curian itu Rp. 1,2 Juta," jelasnya mengakhiri. (Rn)
Leave A Reply