Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


INTAIKASUS.COM - Tim khusus (Timsus) anti begal Polsek Patumbak lagi - lagi berhasil mengagalkan pelaku begal saat sedang membidik mangsa di jembatan layang Flay Over Amplas‬, Rabu (3/8) sekira jam 04.15 Wib.

Adalah Ransen Tampubolon (27) warga Jalan Turi, No. 12,  Kecamatan Medan Amplas. Pria yang bekerja sebagai tukang parkir tersebut diamankan setelah didapati di dirinya ada  senjata tajam (sajam).

Kapolsek Patumbak, AKP Abdal junaedi sik melalui Kanit Reskrim, AKP Ferry Kusnadi SH saat dikonformasi wartawan, Rabu (3/8) siang mengatakan, "penangkapan Ransen bermula dari kecurigaan petugas pada dirinya saat melintas di jalan jembatan layang Flay over Amplas dengan menunggangi kereta Suzuki Tunder BK 6207 UT‬.

"Kecurigaan semakin bertambah, ketika Ransen dilihat petugas berhenti di atas Flay Over sambil mengintai sasaran yang akan dibegal.

"Saat itulah timsus anti begal yang saat itu lagi hunting, langsung mendekati Ransen dan langsung melakukan penggeledahan. Ketika itulah, ditemukan sebilah pisau yang diselipkan Ransen di keretanya, " jelas Abdal.

Sambungnya, tak ada perlawanan yang dilakukan Ransen saat itu, untuk kepentingan penyelidikan petugas pun memboyong Ransen ke Mapolsek Patumbak beserta barang bukti 1 bilah pisau dan kereta Suzuki Thunder.

Karena kita yakin dari gerak- gerik pelaku yang mencurigakan akan melakukan aksi begal. Maka dengan bergerak cepat kita langsung membekuknya,  dari pemeriksaan kita temukan sebilah pisau. Akibat perbuatannya, tersangka kita jerat dengan undang - undang darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun penjara.  (Dn barus)
Leave A Reply